Anggota Komisi III DPR: Pemerintah Tidak Berani Jebloskan Corby ke Penjara
Anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Suding, tidak percaya dengan kesaksian keluarga Corby
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Suding, tidak percaya dengan kesaksian keluarga Corby. Kakak kandung Corby, Mercedes Corby mengatakan temuan ganja di tas adiknya diduga sebagai jebakan.
"Pada putusan pengadilan Corby terbukti bersalah menyelundupkan ganja. Jadi tidak ada alasan membuka ruang polemik," kata Suding di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/3/2014).
Menurut Suding, kesaksian Corby tidak didukung dengan fakta maupun keterangan lainnya. Ia pun tidak percaya bila Corby akan dijebloskan lagi ke penjara. "Mana pemerintah berani memasukkan lagi ke dalam LP? Di dalam LP saja dibebaskan, kalau sudah keluar masa mau dimasukkan lagi ke LP," kata Politisi Hanura itu.
Sebelumnya, Mercedes Corby kakak kandung Corby mengatakan temuan ganja di tas adiknya diduga sebagai jebakan.
Dalam wawancara dengan Channel 7 Mercedes ingin ganja itu diuji. Selain itu Mercedes ingin jejak dari bandara Australia dan Indonesia dan juga sidik jari diperiksa.
Selain itu, dia menuduh otoritas bagasi maskapai terlibat dalam peletakkan ganja itu ke dalam tas Corby.
"Saya tidak tahu siapa yang memasukkannya ke dalam tas itu, tapi aku cukup yakin ada hubungannya dengan seseorang yang bekerja di bandara," tegas Mercedes.