Calon Dicecar Soal Mobil Mobil Mewah Hingga Dugaan Nepotisme
Sebagai Dekan Unhas ada informasi anda punya lima unit mobil, punya Mercedez Benz, bergaya hidup mewah
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pakar mencecar calon hakim konstitusi Aswanto mengenai informasi yang beredar di masyarakat. Hal itu dilontarkan tim pakar Musni Umar saat melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada Aswanto di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (4/3/2014).
"Sebagai Dekan Unhas (Universitas Hassanudin), ada informasi anda punya lima unit mobil, punya Mercedez Benz, bergaya hidup mewah dan sering berlibur keluar negeri," kata Musni.
Aswanto memberikan penjelasan. Ia membantah informasi tersebut. Bahkan Aswanto berani melakukan klarifikasi dibawah sumpah agar tidak fitnah. "Berani sumpah yang mulia," kata Aswanto.
Aswanto menyebut mobil yang dimilikinya berjumlah empat buah termasuk Mercedez Benz yang dibeli secara menyicil. "Saya laporkan di formulir pendaftaran," imbuhnya.
Hal lain yang dilontarkan Musni mengenai ujian skripsi putri Aswanto yang tidak boleh dihadiri mahasiswa lain. Kembali Aswanto membantahnya.
"Putri saya ujian skripsi tidak benar, istri saya memberi informasi, istri saya berani bersumpah itu ujian, pintu tempat ujian terbuka. Ini fitnah," kata Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin itu.
Informasi lain yang dimiliki Musni Umar yakni terkait nepotisme yang dilakukan Aswanto sehingga anaknya menerima beasiswa dari Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Aswanto membantahnya kembali. Ia mengatakan proses seleksi beasiswa anaknya sudah benar. Aswanto mengakui termasuk dalam panitia penjaringan awal. "Tetapi Dikti yang menjadi penentu di Jakarta. Nama beasiswa kembali 50 nama salah satu putri saya," imbuhnya.
Kasus lainnya mengenai diloloskannya adik kandung Aswanto sebagai anggota Panwaslu Makassar. Ia mengakui masuk sebagai tim seleksi tetapi Bawaslu yang menentukan.
Ia mengatakan adiknya memiliki rekam jejak sebagai panwaslu kabupaten sehingga memiliki pengalaman menempati jabatan itu. Kasus lainnya yang mencuat adalah Aswanto tidak meminta izin ke atasan saat mendaftar calon hakim konstitusi.
"Ada izin, tapi di formulir syarat itu tidak dicantumkan sehingga tidak saya dmasukkan," katanya.
Musni juga mencecar Aswanto yang menjadi bagian dari tim pemenangan di Pilkada Makassar dan daerah Papua.
Aswanto kembali membantah. Ia mengaku hanya membantu mengenai konsultasi persoalan hukum. Sementara untuk Pilkada Papua, Aswanto mengakui salah satu Bupati di Papua merupakan anak didiknya.
"Dia minta tolong dilihat pengacaranya betul atau tidak, menurut saya bagus," tuturnya.