Dimyati Akui Tidak Direstui PPP Jadi Calon Hakim Konstitusi
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Dimyati Natakusumah, mengaku keinginannya menjadi hakim konstitusi menurun
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Dimyati Natakusumah, mengaku keinginannya menjadi hakim konstitusi menurun. Hal itu dikatakan Dimyati setelah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan oleh tim pakar bersama Komisi III DPR, kemarin, Senin (3/3/2014).
"Tinggal 10 persen," kata Dimyati ketika dikonfirmasi, Senin (3/3/2014) malam.
Dimyati mengakui partai dan sejumlah ulama tidak merestuinya mendaftar sebagai hakim konstitusi. "Mereka menyarankan untuk di legislatif atau eksekutif," tuturnya.
Lalu apakah Dimyati akan mundur dari seleksi calon hakim konstitusi?
"Lihat besok ya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Calon Hakim Konstitusi Ahmad Dimyati Natakusumah mendapat pertanyaan jebakan dari tim pakar seleksi calon hakim konstitusi. Kejadian itu terlihat saat Dimyati sedang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh tim pakar di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Senin (3/3/2014).
Anggota Tim Pakar, Lauddin Marzuni bertanya kepada Dimyati apakah telah meminta izin kepada PPP sebagai partai tempat bernaung mantan Bupati Pandeglang itu untuk maju sebagai calon hakim konstitusi.
"Anda izin ke partai?" tanya Lauddin.
Dimyati pun memberikan jawabannya. "Ya secara lisan," tutur Dimyati.
Lauddin pun kembali melontarkan pertanyaan. "Anda di sini (menjadi anggota DPR) karena rakyat atau partai?"
"Rakyat," jawab Dimyati.
"Kalau begitu, kenapa enggak izin ke rakyat? Terima kasih," ujar Lauddin.
Pernyataan Lauddin itupun mendapat reaksi dari anggota Komisi III DPR yang mengikuti jalannya seleksi calon hakim konstitusi. "Wah kalau itu pertanyaan jebakan," kata Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Suding sambil tersenyum.
Dimyati dalam uji kelayakan tersebut terlihat kewalahan menghadapi pertanyaan tim pakar. Ia sempat berujar di sela uji kelayakan tersebut. "Pertanyaan tim pakar sangat dalam," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.