Pemerintah Tinjau Ulang Pembebasan Corby
pemerintah terbuka kemungkinan untuk meninjau ulang pembebasan bersyarat yang telah diberikan kepada Schapelle Leigh Corby
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin menegaskan, pemerintah terbuka kemungkinan untuk meninjau ulang pembebasan bersyarat yang telah diberikan kepada Schapelle Leigh Corby menyusul wawancara yang dilakukan kakaknya, Mercedes, dengan media Australia, Channel 7.
Keputusan dicabut atau tidak pembebasan bersyarat Corby sangat tergantung dari laporan/rekomendasi Balai Pemasyarakatan Denpasar.
”Sangat terbuka kemungkinan (pembebasan bersyarat Corby) untuk ditinjau kembali. Itu sangat tergantung dari laporan yang akan kami dapatkan dari lapangan,” ungkap Amir, Senin (3/3/2014).
Saat ini, Amir masih menunggu laporan dan rekomendasi yang disampaikan balai pemasyarakatan di Bali.
Laporan tersebut akan mengurai apakah terdapat persinggungan antara wawancara yang dilakukan Mercedes dan persyaratan yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM yang telah disetujui Corby ketika pembebasan bersyarat diberikan.
Apabila terdapat persinggungan (baca pelanggaran), Amir akan melihat seberapa derajat pelanggaran yang dilakukan.
”Kalau nanti sampai pada putusan yang sangat terpaksa kami lakukan, ini tidak terlepas dari tanggung jawab keluarganya, yang saya lihat tidak prihatin dengan yang kami hadapi,” ungkapnya.
Amir mengaku kesabarannya sangat diuji dengan kasus Corby. Ia menilai keluarga Corby tidak memahami beratnya tekanan yang harus dirasakan Kementerian Hukum dan HAM ketika memutuskan memberikan pembebasan bersyarat kepada Corby beberapa waktu lalu.
”Seakan-akan hanya untuk membela seorang Corby, saya harus mengalami tekanan seperti ini sehingga muncul beragam isu. Seharusnya mereka mengerti ya,” ujar Amir.
Amir mengaku sudah berkomunikasi dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.
Menurut laporan yang diterima, mereka sudah memanggil Mercedes untuk meminta keterangan mengapa mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang seakan-akan menuduh ganja tersebut berasal dari Indonesia.
Dalami motif
Kementerian Hukum dan HAM juga mendalami motif yang melatarbelakangi dilakukannya wawancara tersebut.
”Boleh saya katakan, saya menduga mereka ini melakukan (wawancara) untuk motif-motif suatu perhitungan keuntungan. Sangat saya sayangkan kalau
ada sikap seperti itu, sementara kami cukup berat menghadapi gugatan di dalam negeri,” tuturnya.