Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Agus Santoso Akui Ingin Jadi Hakim MK Supaya Dapat Fasilitas Eksklusif

Mengabdi kepada bangsa dan negara, tampaknya sudah menjadi motif usang.

Penulis: Ferdinand Waskita
zoom-in Agus Santoso Akui Ingin Jadi Hakim MK Supaya Dapat Fasilitas Eksklusif
net
Agus Santoso 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mengabdi kepada bangsa dan negara, tampaknya sudah menjadi motif usang dan tak lagi terpakai oleh seseorang yang tengah berburu jabatan publik di Indonesia.

Setidaknya, hal itu tak menjadi motif salah satu calon hakim konstitusi Agus Santoso.

Ia mengakui, ia mengajukan diri sebagai hakim Mahkamah Konstitusi untuk mendapatkan berbagai fasilitas eksklusif.

Hal itu, ia utarakan saat tim pakar bertanya mengenai keinginan Agus mengikuti seleksi calon hakim konstitusi di Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (4/3/2014).

Tim Pakar Lauddin Marsuni, awalnya menanyakan mengenai tugas Agus yang kekinian masih tercatat sebagai dosen. Agus, adalah profesor yang mengajar di Fakultas Hukum Universitas Widyagama Mahakam Samarinda.

"Dosen itu, niatnya mendidik, tidak ada mengamalkan ilmu pengetahuan. Lalu, mendidik lebih tinggi jadi dosen atau hakim konstitusi?" tanya Lauddin.

BERITA REKOMENDASI

Agus menjawab, profesi dosen lebih tinggi dalam mengajar ketimbang hakim konstitusi.

Mendengar pertanyaan tersebut, Lauddin kembali menanyakan motivasi menjadi hakim konstitusi.
"Bukan pengamalannya yang dicari. Fasilitas yang dicari?" ujar Lauddin. Agus pun membenarkan pernyataan Lauddin.

"Iya, itu tidak bisa ditampik, tapi tidak serta merta," kata Agus, yang disambut tawa anggota Komisi III DPR dan tim pakar.

Lauddin kemudian bertanya kepada Agus, sebagai dosen apakah sudah menyiapkan pengganti di universitas tersebut. Apalagi, bila terpilih sebagai hakim konstitusi tidak boleh merangkap jabatan.

"Kader sudah ada, tapi yang profesor belum ada," ujar Agus. Pernyataan Agus langsung dibalas Lauddin. "Fakultas hukum tidak bisa kalau tanpa profesor," jawab Lauddin.


Sementara tim pakar lainnya, Andi Matalatta tidak bertanya kepada Agus. Sebab, Andi menilai pemahaman Agus masih rendah. "Pemahaman legal standing anda rendah, sudah saya tidak lagi bertanya," kata Andi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas