Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus TransJakarta, KPK akan Minta Audit Investigatif BPKP

Laporan dugaan korupsi pengadaan bus TransJakarta telah memasuki tahap pengumpulan bahan dan keterangan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
zoom-in Kasus TransJakarta, KPK akan Minta Audit Investigatif BPKP
Warta Kota/Nur Ichsan
BUSWAY MOGOK BIKIN MACET- Sebuah Bus TransJakarta gandeng, mogok di putaran Jalan Daan Mogot Km 4, Jelambar, Jakarta Barat, Sabtu (15/2). Akibat posisi bus yang melintang dan menutup ruas jalan dari arah Pesing ke Grogol, menyebabkan kemacetan hingga 5 km. (Warta Kota/nur ichsan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Laporan dugaan korupsi pengadaan bus TransJakarta telah memasuki tahap pengumpulan bahan dan keterangan (Pubaket) di bagian pengaduan (Dumas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bila dibutuhkan, rencananya, dalam tahap tersebut KPK akan meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk audit investigatif.

"Dugaan saya sekarang masih di pulbaket. Tapi memang ada kebutuhan untuk sekarang meminta kepada BPKP untuk melakukan audit investigatif, tapi belum diputuskan ya," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (5/3/2014).

Pernyataan tersebut diungkapkan Bambang sekaligus memastikan bahwa dugaan korupsi tersebut belum memasuki tahap penyelidikan maupun penyidikan.
Menurut Bambang audit tersebut penting dilakukan.

"Untuk dilakukan audit investigatif untuk melacak sebenarnya apakah ada pelangaaran-pelanggaran terhadap bisnis proses dalam pengadaan bisnis ini," ujarnya.

Sejauh ini, ditambahkan Bambang, pihaknya juga berkoordinasi dengan Pemrov DKI Jakarta. Koordinasi menyoal tukar menukar informasi dan data terkait dugaan korupsi tersebut.

"Koordinasi itu lebih kepada satu bahan-bahan itu kita terima dan kedua dalam pulbaket itu bukan tidak mungkin kita meminta tambahan dari sebelumnya. Tapi sudah ada outline dimana kita akan dibantu untuk diberikan semua data-data, informasi bahan penting yang diperlukan KPK," imbuhnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas