TNI Naikkan Pangkat Sertu Imam Syadi'i Jadi Serka Anumerta
Pengumuman kenaikan itu juga sudah diumumkan saat penguburan almarhum, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Perwira
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - TNI memberikan kenaikan pangkat untuk Petugas Fasilitas dan Perbaikan Kapal-kapal Wilayah Barat (Fasharkam) Lantama III, yang tewas akibat ledakan gudang Komando Pasukan Katak (Kopaska), Sertu Imam Syadi'i. Pangkatnya kini menjadi Serka Anumerta.
Kapuspen TNI, Laksda TNI Iskandar Sitompul, saat dihubungi Tribunnews.com mengatakan, pengumuman kenaikan itu juga sudah diumumkan saat penguburan almarhum, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Perwira, Kecamatan Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/3/2014).
"Sudah diumumkan juga waktu pemakaman, pangkatnya Serka Anumerta," katanya.
Menurut Iskandar TNI juga akan memberikan tunjangan kepada keluarga almarhum, sesuai dengan peraturan yang berlaku di TNI soal prajurit yang meninggal dalam tugas.
"Soal jumlahnya berapa, itu nanti kita tunggu saja, yang pasti itu sudah diatur di Protap kita," terangnya.
Serka Anumerta Imam merupakan satu-satunya korban tewas ledakan gudang amunisi Kopaska, di Pondok Dayung, Jakarta Utara. Ledakan itu berawal dari munculnya asap dari dalam gudang, saat sejumlah anggota TNI berusaha memadamkan asap itu, gudang pun meledak. Imam Syadi'i diduga merupakan salah satu anggota TNI AL yang berusaha memadamkan asap itu.
Gudang tersebut sejatinya digunakan untuk penyimpanan senjata laras panjang dan laras pendek Kopaska, namun belakangan gudang itu juga digunakan untuk menyimpan Trinitrotoluene (TNT), yang diduga menjadi penyebab utama ledakan dahsyat itu.
Atas kejadian itu sebanyak 87 anggota TNI sempat dilarikan ke rumah sakit, termasuk Imam Syadi'i, yang sudah meninggal saat tiba di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL), Mintohardjo, Jakarta Pusat. (nurmulia rekso purnomo)