Panglima TNI: Kalau Tidak Mau Paspampres Grup D Tidak Apa-apa
yang terpenting kata Moeldoko pihaknya sudah menyiapkan Paspampres untuk pengamanan sesuai aturan yang ada
Penulis: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko mengaku tidak mempersoalkan adanya mantan presiden atau wakil presiden yang menolak Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) grup D.
"Sangat personal, kalau beliau-beliau, boleh kalau saya tidak perlu. Ya tidak apa-apa," ujar Moeldoko di Istana Negara, Jakarta, Jumat(7/3/2014).
Akan tetapi, yang terpenting kata Moeldoko pihaknya sudah menyiapkan Paspampres untuk pengamanan sesuai aturan yang ada.
"Secara aturan sudah saya siapkan. Kalau beliau-beliau tidak memerlukan tidak apa-apa. Tapi saya menyiapkannya dengan harapan beliau-beliau memakai fasilitas negara," jelas dia.
Lebih lanjut Moeldoko juga menjelaskan pembentukan Paspampres Grup D sudah melalui kajian yang panjang dan mendalam sejak 2012 lalu. Hal ini diambil murni urusan organisasi, dimana organisasi harus dievaluasi lagi efektivitasnya.
"Jadi itu murni evaluasi dari Panglima TNI. Jadi tidak ada kaitannya dengan siapa-siapa. Itu urusan organisasi, tidak perlu dikonsultasikan dengan DPR. Cukup panglima TNI," ujarnya.
Kata dia pula, sebenarnya dahulu sudah terjadi dan berjalan pengamanan mantan Presiden dan Wakil Presiden. Hanya saja, lanjut Moeldoko, pengalamanannya tidak formal. Sehingga pengendalian dan pembinaannya sulit serta tidak ada standar baku mengenai hal tersebut.
"Sekarang ini, dengan organisasi sekarang, jelas pengendaliannya Danpaspampres. Yang kedua, pembinaannya Danpaspampres. Berikutnya kebutuhan-kebutuhan mereka dicukupi Panglima TNI. Jadi kan enak, daripada seperti sekarang ini, pengamanan Mantan Wapres ini sekian orang, Mantan Presiden ini sekian orang. Jadi kan tidak elok itu. Saya sebagai Panglima TNI pengendaliannya jadi susah," tuturnya.