Karyawan Indoguna Yakin Hakim Pengadilan Tipikor Bijaksana
Maria Elizabeth Liman yang menjalani sidang perdana kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan)
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan karyawan PT Indoguna Utama mendatangi gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (11/3/2014).
Kedatangan mereka bukan untuk berunjuk rasa, melainkan menyaksikan dan sekaligus memberikan dukungan moral kepada Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman yang menjalani sidang perdana kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Kami mewakili seluruh karyawan PT Indoguna yang berjumlah lebih dari 2000 orang, memohon kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor agar dalam memeriksa perkara ini sebijaksana dan seadil mungkin. Kami sangat yakin 100 persen, beliau tidak bersalah dalam kasus ini. Orang tua kami ini telah menjadi korban dari permainan makelar jahat yang hanya ingin mengeruk keuntungan dari perusahaan kami," kata Ketua Serikat Karyawan PT Indoguna Utama, Hilda Irani.
Menurutnya, kedatangan perwakilan karyawan PT Indoguna, dalam persidangan ini, bukan untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Pihaknya, ujarnya sangat menghormati proses hukum yang dilakukan KPK, maupun Pengadilan Tipikor Jakarta.
Seluruh karyawan PT Indoguna, sambung dia, sangat yakin majelis hakim Pengadilan Tipikor akan memeriksa dan memutus kasus ini dengan bijaksana dan adil.
"Kami berharap persoalan ini segera selesai dengan baik dan seadil-adilnya. Kami hanya bisa mendoakan Ibu Maria Elizabeth bisa cepat kembali bersama-sama dengan kami. Sebab, beliau merupakan sosok ibu dan sekaligus orang tua yang sangat kami butuhkan dan rindukan kehadirannya di tengah-tengah kami," ujarnya.
Sebelum sidang perkara Maria Elizabeth dimulai tadi, terpantau satu persatu karyawan PT Indoguna menyalami dan mencium tangan bos Indoguna tersebut. Bahkan ada diantara mereka yang menangis karena tidak dapat menahan rasa haru atas penderitaan yang dialami Maria Elizabeth.
Sebelumnya, saat akan ditahan KPK, Maria Elizabeth pernah menyatakan bahwa dirinya telah menjadi korban dari makelar bernama Elda Adiningrat dan Ahmad Fathanah.
"Akibat perbuatan kedua orang tersebut, hidup saya, keluarga saya, perusahaan saya menjadi menderita. Saya ini korban dari Elda dan Fathanah," ujarnya.