Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Beri Formula kepada Tiga Lembaga untuk Penuntasan Korupsi

Tiga lembaga saat ini sedang menyiapkan formula dalam rangka percepatan penanganan perkara korupsi.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Sanusi
zoom-in KPK Beri Formula kepada Tiga Lembaga untuk Penuntasan Korupsi
net
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga lembaga saat ini sedang menyiapkan formula dalam rangka percepatan penanganan perkara korupsi. Tiga lembaga tersebut yaitu Kepolisian, Kejaksaan, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Hal tersebut mulai dijajaki dengan dilaksanakan pertemuan di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (13/3/2014) antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin Deputi Penindakan KPK Warih Sardono, perwakilan dari BPKP, dan Bareskrim Polri.

Rencananya Polri, Kejaksaan, dan BPKP akan bersinergi dengan mengadopsi sistim yang diterapkan KPK dalam rangka mepercepat penuntasan kasus korupsi. Bukan berarti melebur satu atap seperti KPK, tetapi membangun pemahaman yang sama tentang perkara korupsi.

Komjen Pol Suhardi Alius, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, mengungkapkan posisi KPK adalah membantu untuk menyamakan persepsi, antara penyidik, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan auditor dalam bentuk pelatihan.

"Di KPK kan semua satu atap. Penyidiknya di situ, penuntut umumnya di situ, auditornya juga ada. Kalau kita kan masing-masing. Nah sekarang dibuat seperti itu juga, sehingga dibangun komunikasi dan sinergi yang pas,” kata Suhardi di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Bila sudah terbangun persepsi yang sama antara penyidik kepolisian, jaksa, dan auditor dari BPKP, tidak ada lagi perkara yang akan bolak-balik antara Polri dan kejaksaan yang mengakibatkan penuntasan kasus berjalan lambat.

"Kita akan diarahkan oleh KPK begini loh caranya, supaya cepat seperti di KPK,"ucapnya.

BERITA REKOMENDASI

Sinergitas Polri, Kejaksaan, dan BPKP sangat penting dalam percepatan penuntasan suatu perkara. Bila ada kendala pada saat penyidikan maka kepolisian KPK untuk melakukan supervisi.

Selain dari kejaksaan, BPKP pun sangat menentukan lambat tidaknya proses penyidikan yang dilakukan Polri. BPKP sebagai lembaga yang bisa menentukan seberapa besar kerugian negara dalam sebuah kasus korupsi sangat menentukan proses pelimpahan berkas kepada kejaksaan dari kepolisian.

"Makanya nanti pelatihan juga ada auditor BPKP,” ujarnya.

Juru Bicara KPK Johan Budi yang ikut dalam pertemuan tersebut berharap dengan adanya kesamaan persepsi antara Polri, Kejaksaan, dan BPKP proses pemberkasan perkara akan menjadi lebih cepat.

"Saat pelatihan kita juga undang pakar. Nanti disaksikan juga oleh Kapolri, Kabareskrim, Jaksa Agung,” ucapnya.

Dalam pelatihan tersebut akan dibahas berbagai keluhan yang menjadi kendala serta perbedaan persepsi saat menangani perkara korupsi baik dari Polri, Kejaksaan, maupun BPKP.

"Definisi berkas lengkap itu kan kejaksaan yang berwenang. Ini bisa berbeda antara kepolisian dan kejaksaan. Makanya kita kumpul bareng buat membahasnya," ungkap Johan.

Rencananya pelatihan bersama antara Polri, Kejaksaan, dan BPKP akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Pelatihan tersebut akan digelar di enam provinsi diantaranya NTT dan Jawa Barat.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas