Masih Ada 400 Ribu NIK Pemilih Belum Diketahui
Sekitar 400 ribu pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih bermasalah
Penulis: Y Gustaman
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Pelaksanaan Pemilu Legislatif 9 April 2014 tinggal 23 hari lagi. Namun, sekitar 400 ribu pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap masih bermasalah karena belum diketahui Nomor Induk Kependudukan-nya.
Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, menjelaskan berdasar rekomendasi Badan Pengawas Pemilu, perbaikan DPT sampai batas waktu 14 hari sebelum pelaksanaan pemilu 9 April 2014. KPU mengaku akan mengumumkan DPT sebelum itu.
"Sampai hari ini tinggal 400 ribu pemilih lagi yang harus dibenahi. KPU akan koordinasi dengan pemerintah mengenai NIK yang belum lengkap lagi. Mudah-mudahan sudah selesai," ujar Hadar kepada wartawan di KPU, Jakarta, Senin (17/3/2014).
Berdasar pemutakhiran, KPU berhasil menyisir pemilih yang bermasalah. Sebelumnya ditemukan ada sebanyak 3,3 juta pemilih bermasalah, lalu turun menjadi 2,1 juta pada 11 Februari. Terhitung hari ini menurun tinggal 400 ribu pemilih lagi.
Dalam pemutakhiran pemilih bermasalah ini, KPU menyampaikan perkembangan hasil DPT ke partai politik peserta pemilu. Mereka diminta memberikan masukan jika masih ada pemilih yang bermasalah.
Hadar memastikan, mereka yang tidak terdaftar dalam DPT sampai hari pemungutan suara, tetap bisa memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara. Dengan syarat, pemilih harus membawa identitas seperti Kartu Tanda Penduduk.
"Pemilih belum terdaftar sama sekali di DPT, DKP, dan DPKTB, bisa langsung datang ke TPS. Tapi tidak boleh tanpa identitas. Dia hanya perlu bawa KTP, KK atau paspor, atau identitas kependudukan lain yang resmi. Mereka hanya boleh ke TPS sesuai identitasnya," terangnya.