Boediono Tidak Terpikir Kasus Century Dibawa ke Ranah Hukum
Boediono justru menganggap penanganan krisis saat itu adalah amanah. Keputusan membailout Bank Century tak terpikir menjadi kasus hukum
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Boediono mengaku tidak terpikir bailout Century kini dipersoalkan. Bahkan kasus itu dibawa keranah hukum.
"Saya tidak berpikir begitu, saya bersama teman-teman merasakan harus mendapatkan penanganan segera yang tepat waktu itu," kata Boediono dalam acara "Mata Najwa" di Metro TV, Rabu (19/3/2014).
Boediono mengatakan kasus tersebut terjadi saat ia baru menjabat lima bulan sebagai Gubernur BI. Ia menceritakan telah 30 tahun menggeluti masalah ekonomi sejak tahun 1980-an.
"Saya lihat krisis yang setengah besar dan besar, tahun 2008 lagi melihat, mengalami dan merasakan krisis itu gimana," imbuhnya.
Ia mengatakan terdapat karakteristik tertentu dalam penanganan sebuah krisis. Boediono pun mengaku dengan pengalaman yang dimiliki memutuskan untuk penanganan krisis di 2008.
Saat krisis, kata Boediono, perkembangan keadaan sangat cepat. Untuk itulah keputusan harus cepat karena adanya batas waktu dalam penanganan krisis.
"Gap harus kita isi dengan keyakinan kita dengan apa yang kita dapatkan masa lalu. Krisis hanya ada pilihan terbatas. Malah hanya dua, ke a atau b, bank ditutup atau diselamatkan. Tidak ada lagi kompromi tengah-tengah," ujarnya.
Ia pun tidak menduga keputusannya menyelamatkan Bank Century menimbulkan masalah hukum pada saat ini. Boediono menganggap penanganan krisis itu adalah amanah.
"Saya ambil keputusan seperti itu," imbuhnya.