Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panglima TNI Sematkan Tanda Kehormatan Tiga Kepala Staf dan Pati TNI

Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyematkan tanda kehormatan Republik Indonesia kepada tiga Kepala Staf Angkatan dan Perwira Tinggi (Pati)

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Panglima TNI Sematkan Tanda Kehormatan Tiga Kepala Staf dan Pati TNI
ist

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyematkan tanda kehormatan Republik Indonesia kepada tiga Kepala Staf Angkatan dan Perwira Tinggi (Pati) TNI dari Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara, di Ruang Hening Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (21/3/2014).

Tanda kehormatan yang diberikan diantaranya Bintang Kartika Eka Pakci Utama, Bintang Jalasena Utama, Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama, Bintang Dharma, Bintang Yudha Dharma Pratama dan Bintang Yudha Dharma Nararya.

Penganugerahan tanda kehormatan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 72, 73, 106 /TK/Tahun 2013 tanggal 14 November 2013 dan Keppres Nomor 3/TK/Tahun 2014, sebagai penghargaan kepada anggota TNI yang melebihi dan melampaui panggilan kewajiban dalam pelaksanaan tugas pembinaan dan pengembangan.

"Sehingga memberikan keuntungan luar biasa untuk kemajuan perkembangan dan pembangunan TNI," kata Moeldoko.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Budiman menerima Bintang Kartika Eka Pakci Utama, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Marsetio menerima Bintang Kartika Eka Pakci Utama dan Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama, sementara Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI I.B. Putu Dunia menerima Bintang Kartika Eka Pakci Utama dan Jalasena Utama.

Untuk Pati TNI yang menerima Bintang Dharma yaitu Marsdya TNI Boy Syahril Qamar, (Kasum TNI), Marsdya TNI Sunaryo (Wakil KSAU), Marsdya TNI Ismono Wijayanto (Dansesko TNI) dan Letjen TNI Lodewijk Freidrich Paulus (Dankodiklat TNI AD). Sedang Pati TNI lainnya menerima Bintang Yudha Dharma Pratama.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas