Hayono: SBY akan Senang Bila Dipanggil KPK Terkait Dana Pilpres 2009
Hayono menyerahkan masalah tersebut kepada pihak KPK yang kini tengah memproses Anas tersangka kasus dugaan gratifikasi
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hayono Isman, tidak membenarkan atau membantah bahwa ada aliran dana Bank Century yang dipakai Partai Demokrat pada Pilpres 2009, sebagaimana pengakuan pihak mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Hayono menyerahkan masalah tersebut kepada pihak KPK yang kini tengah memproses Anas selaku tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya.
"Menurut saya itu sudah di wilayah KPK. Kalau menurut saya, inginnya itu tidak benar, dan saya kok yakin tidak benar. Tetapi, biarlah proses hukum yang menentukan benar atau tdaknya," kata Hayono usai menjadi pembicara dalam acara diskusi di Hotel Grand Haid Jaya, Jakarta, Sabtu (22/3/2014).
Menurut Hayono, SBY pernah memberikan klarifikasi terkait tuduhan-tuduhan pihak luar yang dialamatkan kepadanya. Karena itu, Hayono meyakini SBY akan bersedia dan senang bila mendapatkan kesempatan memberikan klarifikasi kepada penyidik KPK terkait dana kampanye Partai Demokrat pada saat mencalonkan SBY sebagai calon presiden Pilpres 2009 itu.
"Dan saya pikir akan senang memberikan klarifikasi apabila diminta kpk, kapan saja apakah sebagai presiden maupun sebagai mantan presiden, beliau siap memberikan klarifikasi untuk mendukung kinerja pemberantasan korupsi," ujarnya.
Usai diperiksa sebagai tersangka di kantor KPK, Jakarta, Jumat (21/3/2014) kemarin, Anas mengaku telah memberikan keterangan dan beberapa data tentang asal-usul mobil Harrier-nya.
Selain itu, Anas juga mengaku telah memberikan informasi dan data ke penyidik KPK, tentang adanya 'data fiktif' dalam laporan hasil audit independen untuk dana kampanye Partai Demokrat pada saat Pilpres 2009.
"Dari data awal itu tampak bahwa dari daftar penyumbang, apakah itu perseorangan atau korporasi yang total jumlahnya Rp 232 M, ada sebagian data penyumbang perseorgan dan korporasi yang sesunguhnya tidak nyumbang atau hanya dipakai namanya saja," ungkap Anas.
Menurut Anas, data fiktif dalam laporan audit dana kampanye Partai Demokrat tersebut layak ditindaklanjuti oleh KPK, termasuk ada tidaknya aliran dana skandal Bank Century dalam dana kampanye Partai Demokrat pada Pilpres 2009.
"Karena daftar penyumbang itu sesungguhnya tidak menyumbang, berarti 'kan ada sumber dana lain yang sesungguhnya... Itu lah yang perlu diselidiki, termasuk tugas KPK kalau mau menyelidiki apakah itu ada kaitannya dengan kasus Bank Century atau tidak," beber Anas.
Kini, Anas menunggu 'gerakan' KPK atas keterangan dan data yang diberikannya ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.