Anas Pernah Serahkan CD Dana Iklan Andi Mallarangeng ke KPK
Anas Urbaningrum belum menyerahkan dokumen hasil audit dana kampanye Partai Demokrat pada Pilpres 2009
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum belum menyerahkan dokumen hasil audit dana kampanye Partai Demokrat pada Pilpres 2009 yang diketahuinya terdapat data penyumbang fiktif hingga dugaan aliran dana Bank Century.
Ia baru sekadar menyampaikan informasi dan data awal tentang itu ke penyidik saat diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang dan lainnya di kantor KPK, Jakarta, Jumat (21/3/2014).
Salah satu pertimbangan Anas belum menyerahkan barang bukti itu karena ada pengalaman penyidik KPK menindaklanjuti penyerahan CD (compact disc) tentang dana yang digunakan Andi Mallarangeng untuk iklan pencalonan ketua umum pada Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010.
"Belum (diserahkan). Data-data itu panjang, kami perlu jaminan juga dari KPK. Makanya prosesnya dahulu, baru...Takutnya ngomong-ngomong doang ke penyidik tapi enggak diteruskan (ditindaklanjuti). Dulu saja waktu kami serahkan CD (Compact Disc), mereka menolak terusin," kata kuasa hukum Anas, Firman Wijaya, saat dihubungi.
"Bukan terkait yang 'itu'. Kalau itu soal kecil. Ini CD tentang yang besar lagi. CD kampanye iklan waktu kongres, iklan calon kandidatnya SBY (Andi Mallarangeng, red). Kan AU tahu betul dari mana alirannya karena dia kan orang dalam partai. Tapi, CD-nya enggak ditindaklanjuti," ungkapnya.
Firman menyerahkan kepada Anas untuk menjelaskan tentang asal-usul dana iklan yang digunakan oleh Andi Mallarangeng itu. Namun, ia mengakui dana iklan Andi Mallarangeng itu juga masih berkaitan dengan Susilo Bambang Yudhoyono.
"Iya dong, dana iklan ada kaitannya dengan SBY. Nah, mungkin Nazar juga tahu. Tapi kan dia sekarang enggak mau ngomong kalau soal SBY," kata Firman.(*)
LIHAT JUGA: Empat Bola Panas dari Anas Urbaningrum ke KPK