Ketua DPRD Banten Bungkam soal Pemberian Mobil Wawan
KPK memeriksa Ketua DPRD Banten, Aeng Haerudin terkait proses penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPRD Banten, Aeng Haerudin terkait proses penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, Rabu (26/3/2014).
Aeng sendiri memilih irit bicara usai merampungkan pemeriksaan. Lelaki yang keluar dari gedung KPK, Jakarta sekitar pukul 15.25 WIB ini mengklaim hanya dikonfirmasi penyidik seputar tanah yang dibeli Wawan. Namun, dia tak menjelaskan secara spesifik mengenai hal tersebut.
"Seputar tanah saya yang dibeli oleh pak Wawan, itu saja," kata Aeng yang tampil mengenakan kemeja batik.
Dikonfirmasi lebih lanjut, Aeng justru bungkam. Lelaki yang menjalani pemeriksaan hampir 5 jam itu memilih bergegas meninggalkan markas Abraham Samad Cs dengan mobil yang ditumpanginya.
Nama Aeng Haeruddin selaku Ketua DPRD Banten sebelumnya telah mengemuka terkait dugaan TPPU Wawan. Pasalnya KPK menyita mobil Mercedes Benz dari Ketua DPRD Banten Aeng Haeruddin pada Jumat, 14 Februari 2014 lalu. Mobil itu diduga diberikan Wawan kepada Aeng. Selain Mercedes Benz E300, Aeng disebut-sebut menerima mobil Toyota Alphard dari Wawan.
Pada Rabu, 12 Februari 2014 Aeng Haerudin juga sudah diperiksa KPK terkait dugaan TPPU Wawan. Aeng diduga diperiksa dalam kaitan upaya KPK menelusuri pemberian mobil yang dilakukan Wawan kepada sejumlah anggota DPRD Banten. Akan tetapi, dia membantah soal penerimaan mobil dari Wawan.
Informasi dihimpun menyebutkan, pemberian mobil-mobil mewah tersebut ditengarai menyangkut pemulusan anggaran sejumlah proyek di Banten. Diperoleh informasi, anggota DPRD Banten yang ditengarai menerima mobil mewah dari Wawan adalah anggota DPRD Banten dari Fraksi Partai Demokrat Edi Yus Amirsyah. Edi disebut-sebut menerima empat mobil mewah yaitu Jeep Rubicon, Moris, Mercy seri E dan seri R.
Selanjutnya, anggota DPRD Banten asal Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Thoni Fathoni Mukson ditengarai menerima mobil Toyota Vellfire. Selain Edhie dan Thoni, tiga anggota DPRD Banten lainnya juga diduga turut menerima mobil dari Wawan. Mereka adalah Aeng Haerudin ditengarai menerima Mercy E300 dan Toyota Alphard, Media Warman diduga menerima Honda CRV, Mercy C200. Termasuk, Sonny Indra Djaya diduga menerima mobil Honda CRV. Media dan Sonny telah mengembalikan mobil yang ditengarai diberikan oleh Wawan itu ke KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.