Anas Cicil Info ke Penyidik Soal Ibas Terima 200 Ribu Dolar AS
Anas Urbaningrum menginformasikan ke penyidik, bahwa putra Presiden SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, menerima uang 200 ribu Dolar AS
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di akhir pemeriksaan pada Jumat (28/3/2014) malam, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum selaku tersangka korupsi terkait proyek Hambalang dan lainnya menginformasikan ke penyidik, bahwa putra Presiden SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, menerima uang 200 ribu Dolar AS di Jalan Ciasem, Kebayoran Baru, Jakarta.
Namun, Anas tak memberikan informasi secara utuh kepada penyidik pada malam itu. Satu alasannya, karena ia trauma dengan tidak didalaminya informasi sebelumnya tentang donatur/penyumbang fiktif dalam laporan dana kampanye pencapresan SBY-Boediono pada Pilpres 2009.
"Setelah Anas menyampaikan informasi itu ke penyidik. Anas nantang tanya, apa perlu saya siapkan juga datanya. Kata Anas, OK minggu depan saya berikan. Penyidik tanya, alamatnya di mana pemberian itu? Kata Anas, nanti saja saya kasih lengkap datanya," jelas Firman.
Menurut Firman, tidak penuhnya informasi yang diberikan Anas ke penyidik karena pihaknya ingin melihat terlebih dahulu respon penyidik atas informasi kali ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.