Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Anas: Misteri Demi Misteri yang Sedang dan Akan Terbongkar

Episode-episode selanjutnya masih menarik untuk ditunggu.

Editor: Dahlan Dahi
zoom-in Pengakuan Anas: Misteri Demi Misteri yang Sedang dan Akan Terbongkar
Tribunnews/Dany Permana
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum (memakai rompi tahanan) diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/3/2014). Anas diduga terkait korupsi dalam proyek Hambalang, yang juga melibatkan mantan Menpora, Andi Mallarangeng. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketika para politisi sibuk berkampanye, Anas Urbaningrum sibuk "bernyanyi" di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nyanyian itu terkait dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), putra SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, dan Bank Century.

Beberapa pengakuan Anas ke publik melalui media massa membuat masalah gelap di sekitar "nama-nama besar" itu pelan-pelan terkuak.

Anas Urbaningrum terpental dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat dan masuk penjara KPK dengan tuduhan menerima gratifikasi pada proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Salah satu barang bukti yang disita KPK adalah sebuah mobil Toyota Harrier. Belakangan Anas mengungkapkan kepada publik bahwa uang muka pembelian mobil itu merupakan pemberian SBY.

Pengakuan terbaru Anas itu menarik, setidaknya karena dua hal:

1. Kalau memang Harrier itu dibeli (uang mukanya dari SBY), apakah masih termasuk gratifikasi yang menjadi tindak pidana?

Berita Rekomendasi

2. Kalau SBY yang memberikan uang muka, dan memang terbukti bahwa Harrier itu hasil gratifikasi, bagaimana status SBY sebagai pemberi uang muka?

Soal dana kampanye Partai Demokrat dan SBY juga tak kalah menariknya.  Apakah terkait dengan mantan Bendahara Partai Demokrat yang kemudian meninggal ataukah Bank Century ataukah kedua-duanya.

Anas juga melemparkan teka-teki: Dokumen yang menyangkut dana kampanye diterima dari seseorang 10 bulan lalu (Juni 2013). Siapa dia?

Episode-episode selanjutnya masih menarik untuk ditunggu.

Berikut beberapa updating:

Dana Kampanye Demokrat dan SBY 2009

1. Anas mengatakan ada dugaan masalah pada dana kampanye Partai Demokrat dan SBY pada pemilu legislatif dan Pemilihan Presiden 2009.

Masalah itu berupa beberapa nama penyumbang (peorangan maupun perusahaan) yang tercatat didaftar penyumbang tapi sesungguhnya tidak menyumbang. Nama penyumbang yang sesungguhnya malah tidak terdaftar? Siapa dia?

2. Anas mengaitkan sumbangan dari penyumbang misterius itu dengan skandal pembobolan Bank Century.

3. Dokumen yang menyangkut dana kampanye diterima dari seseorang 10 bulan lalu (Juni 2013). Siapakah dia, belum diungkap.

Mobil Harrier

  1. Anas mengaku menerima uang Rp 250 juta langsung dari SBY. Uang itu dijadikan uang muka untuk membeli mobil Harrier dari Nazaruddin, Bendahara Partai Demokrat ketika itu. Mobil Harrier itu adalah barang bukti kasus gratifikasi yang menjerat Anas ke penjara KPK.

  2. Anas memberitahu pimpinan KPK mengenai hal itu sejak dua tahun lalu.

Sebut Ibas Terima Duit

  1. Anas menyebut Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, menerima uang 200 ribu dolar AS di Jalan Ciasem, Jakarta.

  2. Pengacara Anas mengatakan alasan pemberian uang tersebut: "Ini dalam konteks terkait tugas khusus yang dijalankan Mas Anas." Pengacara berjanji menjelaskan pekan depan.

  3. Menurut pengacara Anas, pengakuan tersebut masih terkait dengan rangkaian materi kasus korupsi yang dituduhkan kepada Anas, kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang

  4. Pada sekitar Maret 2013, Yulianis mengungkapkan bahwa Ibas dalam catatan pengeluaran perusahaan tercantum menerima 200 ribu Dolar AS pada saat Kongres Partai Demokrat di Bandung 2010. Yulianis yang juga anak buah M Nazaruddin itu meyakini, bahwa uang tersebut juga berasal dari penggarapan proyek perusahaan Permai Group. Ibas pernah membantah tuduhan ini.

LEBIH DALAM:

* Kasus Bank Century

* Kasus Hambalang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas