Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Diyat Satinah, Pemerintah Sudah Kalah

Pemerintah akhirnya bersedia membayar uang diyat yang diminta oleh keluarga korban pembunuhan yang dilakukan oleh Satinah.

Penulis: Yulis Sulistyawan
Editor: Sanusi
zoom-in Soal Diyat Satinah, Pemerintah Sudah Kalah
Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
Nur Afriani (tengah) putri TKI terancam hukuman pancung di Arab Saudi, Satinah mendapatkan bantuan dari Bupati Semarang Mundjirin (kanan) saat dilaksanakan Mujahadah di kediamannya di Dusun Mrunten, Kelurahan Kalisidi, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jateng, Rabu (2/4/2014) malam. Sejumlah warga menggelar doa bersama untuk keselamatan Satinah agar terlepas dari hukuman pancung yang dijatuhkan oleh pemerintah Arab Saudi. (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akhirnya bersedia membayar uang diyat yang diminta oleh keluarga korban pembunuhan yang dilakukan oleh Satinah.

Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional FHUI, mengatakan semuanya patut bersyukur karena nyawa Satinah terselamatkan dari hukuman pancung.

Menjadi pertanyaan apakah apa yang dilakukan oleh pemerintah telah tepat?

Lagi-lagi pemerintah telah membuat preseden buruk dengan melakukan pembayaran diyat setelah pada tahun 2011 membayar diyat terpidana mati Darsem.

"Kali ini memang ada sedikit bedanya, uang yang digunakan tidak semata-mata dari APBN melainkan dari sejumlah sumbangan termasuk dari masyarakat," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (3/4/2014).

Pemerintah telah meninggalkan preseden buruk bagi pemerintahan yang akan datang. Siapapun yang akan menjadi pemerintah akan dalam posisi dilematis. Bila tidak membayar uang diyat maka seolah kinerja mereka dinilai buruk dibandingkan kinerja pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Hikmahanto mengatakan, bila mereka membayar, pertanyaannya berapa besar diyat yang akan dimintakan oleh keluarga korban bila kali ini sudah hampir empat kali lipat uang yang dikeluarkan untuk menebus nyawa Darsem.

Berita Rekomendasi

Pemerintah sebenarnya tahu, sebagaimana diungkap oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Djoko Suyanto, bahwa di belakang tuntutan diyat ada mafia.

Pemerintah juga tahu bahwa pemerintah Arab Saudi telah menetapkan batas maksimum untuk pembayaran diyat. Tapi pemerintah telah mengabaikan ini semua karena ingin menyelamatkan nyawa Satinah.

Pertanyaannya apakah benar nyawa Satinah yang hendak diselamatkan? Ataukah ada motivasi lain di tahun politik ini yang tidak terlalu lama lagi akan dilakukan pemilu legislatif?

Apakah ini upaya untuk meningkatkan elaktibilitas dari partai berkuasa? Semua jawaban tentu hanya ada di para pengambil keputusan.

Pembayaran diyat oleh pemerintah dilakukan meski Presiden SBY sebagai kepala pemerintah tertinggi beberapa waktu lalu meminta masyarakat untuk mempertimbangkan aspek keadilan bila jumlah diyat yang fantastis harus ditanggung oleh pemerintah.

Ini pun menjadi pertanyaan apakah tidak ada koordinasi antara Presiden dengan para pembantunya saat diputuskan pemerintah membayar diyat Satinah?

Lebih janggal lagi dalam pembayaran diyat pemerintah telah mengambil posisi sebagai pengacara dan keluarga Satinah dengan melakukan negosiasi ke keluarga korban.

Negosiasi dan pembayaran seharusnya dilakukan oleh Satinah sebagai pelaku kejahatan, keluarga Satinah atau pengacaranya.

Dalam konsep diyat hubungan antara pelaku kejahatan dan keluarga korban merupakan hubungan kontraktual. Dalam konsep tersebut tidak seharusnya pemerintah mengambil peran.

Dengan membayar diyat maka pemerintah telah menumbuh-suburkan komersialisasi diyat dengan mafianya. Bahkan pemerintah seolah mengambil jalan pintas dan mudah bagi pembebasan Satinah.

Padahal orang bersalah meski derajatnya sangat rendah, seharusnya tetap menjalani hukuman. Dengan pembayaran diyat maka seolah kejahatan yang pernah dilakukan serta merta hapus. Pemerintah telah kalah dengan tuntutan pemeras.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas