Siti Zuhro Harap Suatu Hari Nanti Indonesia Tidak Butuh KPK
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro memiliki harapan hukum di Indonesia dapat ditegakkan dengan maksimal.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro memiliki harapan hukum di Indonesia dapat ditegakkan dengan maksimal. Dengan begitu, masyarakat takut untuk melakukan perbuatan melawan hukum termasuk melaksanakan korupsi.
"Dengan hukum yang tegas, Indonesia suatu saat tidak butuh KPK. Karena hukum yang tegas membuat korupsi hilang," kata Siti dalam peluncuran buku Mahfud MD 'Bersih dan Membersihkan' di Hotel Sahid, Jakarta, Sabtu (5/4/2014).
Siti menuturkan, saat ini selalu saja sistem yang disalahkan dalam penegakan hukum yang belum maksimal. Untuk itu menurutnya, sistem yang saat ini ada harus segera diubah untuk hukum yang lebih baik.
"Karena sistem yang selalu disalahkan. Sistem yang membangun kolusi yang kuat antara politik dan birokrasi atau politik dan hukum," tuturnya.
Siti menyarankan, pemimpin ke depan fokus dalam pembenahan sistem tersebut untuk peningkatan kualitas penegakan hukum. Menurutnya, pelanggaran hukum di Indonesia sangat luar biasa.
"Penegakan hukum harus nomor satu," ucapnya.