Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anas: SBY dan Ibas Sangat Layak Diperiksa KPK

Anas Urbaningrum, mengaku tidak tahu alasan KPK ingin memeriksa mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara, Asad Said Ali.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Anas: SBY dan Ibas Sangat Layak Diperiksa KPK
Warta Kota/henry lopulalan/henry lopulalan
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mengaku tidak tahu alasan KPK ingin memeriksa mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara, Asad Said Ali, sebagai saksi kasus pencucian dirinya.

Menurut Anas, yang lebih layak dimintai keterangan sebagai saksi kasusnya, dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya, adalah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan putranya, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas.

"Menurut saya, yang sangat layak dipanggil untuk dimintai kesaksian adalah Pak SBY dan Mas Ibas," kata Anas usai diperiksa di kantor KPK, Jakarta, Jumat (11/4/2014) kemarin.

Sementara itu, kuasa hukum Anas, Firman Wijaya, menyatakan pihaknya telah mengajukan mengajukan Presiden SBY dan Ibas sebagai saksi meringankan (a de charge) ke penyidik KPK.

SBY selaku petinggi Partai Demokrat dan Presiden RI diajukan sebagai saksi untuk kasus Anas karena dia sebagai pemberi uang 250 juta Dollar AS ke Anas, yang uangnya digunakan oleh Anas sebagai uang muka pembelian Toyota Harrier. Dan selama ini, mobil tersebut diduga pihak KPK sebagai barang gratifikasi pemberian perusahaan pemenang tender proyek Hambalang, PT Adhi Karya.

Selain itu, Anas menginginkan SBY menjadi saksi untuk kasusnya lantaran ada 'pertemuan khusus' antara dirinya, SBY dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Sudi Silalahi, di Wisma Negara sebelumnya pelaksanaan Kongres PD di Bandung pada Mei 2010. Dalam pertemuan itu dibahas tentang perebutan posisi Ketua Umum PD dalam kongres PD nantinya.

"Di situ (SBY) sampaikan kepada Anas, bahwa apa jadinya Partai Demokrat kalau dipimpin oleh Marzuki Ali. Itu yang ditekankan terus oleh Susilo Bambang Yudhoyono kepada Anas Urbaningrum," kata Firman.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Anas mengajukan Ibas sebagai saksi meringankan karena dia menjadi Ketua Steering Committee (SC) penyelenggaraan Kongres Partai Demokrat di Bandung, Jawa Barat pada Mei 2010. Sebab, selama ini diduga ada dana terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya mengalir, termasuk pembiayaan dalam kongres yang dimenangkan oleh Anas sebagai Ketua Umum PD itu.

Selain itu, Anas menilai Ibas layak diperiksa karena menerima uang 200 ribu Dolar AS.

Menurut Anas, pada pemeriksaan Jumat kali ini, pertanyaan penyidik KPK seputar pendalaman tentang Kongres Partai Demokrat di Bandung. Namun, Anas enggan menjawab saat ditanya oleh wartawan, apakah penerimaan uang 200 ribu Dolar AS oleh Ibas berkaitan dengan kongres tersebut.

"Begini, untuk memperjelas itu, maka tugas penyidik adalah memanggil yang bersangkutan (Ibas) agar memberikan kesaksian atau keterangan. Dengan begitu akan jelas," ujar Anas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas