KPK Periksa Fuad Bawazier Terkait Pencucian Uang Wawan
Politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Fuad Bawazier memenuhi panggilan KPK, Senin (14/4/2014).
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Fuad Bawazier memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (14/4/2014). Dia dipanggil sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka pencucian uang Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Namun, saat tiba di gedung KPK, Ketua DPP Hanura ini membantah jika akan diperiksa penyidik. "Saya tidak diperiksa. Mau bertemu orang," kata Fuad.
Fuad pun berjanji bakal membeberkan hasil pertemuannya itu. "Nanti saya jelaskan semuanya," tandas mantan Menteri Keuangan era Seoharto.
Sementara, menurut juru bicara KPK, Johan Budi SP kehadiran Fuad Bawazier di KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Wawan (TCW).
"Diperiksa untuk TCW, terkait TPPU," kata Johan melalui pesan singkat.
Terkait kasus ini, KPK telah memanggil sejumlah pihak diantaranya anggota DPRD Banten serta sejumlah artis. Bahkan, lembaga besutan Abraham Samad ini telah menyita sejumlah aset bergerak milik adik Ratu Atut Chosiyah (Gubernur Banten). Hingga kini, penyidik masih terus menelusuri aset-aset bergerak maupun tak bergerak milik suami Airin Rachmi Diany itu.
Edwin Firdaus