Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratu Atut Pasrah Lepas Jabatan Gubernur Banten

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah pasrah kalau jabatannya dicopot pihak kementerian.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ratu Atut Pasrah Lepas Jabatan Gubernur Banten
Warta Kota/Fitriandi Al Fajri
Gubernur non aktif Banten, Ratu Atut Chosiyah seusai memilih dalam Pemilu 2014 di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu (9/4/2014) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah pasrah kalau jabatannya dicopot pihak kementerian. Sebab saat ini dirinya tengah menjalani proses hukum di KPK.

"Dia (Ratu Atut) sudah tahu, tidak dalam posisi menghindar, karena sudah diatur dalam undang-undang, semuanya akan diserahkan kepada kementerian dalam negeri," kata Pengacara Atut, TB Sukatma berbincang dengan wartawan di Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Selasa (15/4/2014)

Sukatma sendiri memprediksi Atut akan menjalani sidang perdana perkara dugaan suap Pilkada Lebak, Banten, pada awal Mei 2014. Meski saat ini masih berstatus Gubernur nonaktif, namun Kementerian Dalam Negeri bisa mencopot Jabatan Atut bila sudah berstatus terdakwa di persidangan.

Hari ini, Atut kata TB Sukatma, sudha menandatangani pelimpahan berkas perkara dari penyidik ke Jaksa KPK. Selanjutnya, Jaksa akan merampungkan surat dakwaan Atut, paling maksimal selama 14 hari.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas