Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wamendikbud: Tokoh yang Sudah Meninggal Boleh Masuk Soal UN

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan hal itu bukan merupakan sesuatu yang disengaja.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Wamendikbud: Tokoh yang Sudah Meninggal Boleh Masuk Soal UN
kompas.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan angkat bicara mengenai soal ujian nasional bahasa Indonesia yang terdapat biografi dari Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.

Menanggapi hal itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan hal itu bukan merupakan sesuatu yang disengaja. Dan sama sekali tidak mengandung unsur politis.

"Kami dapat pelajaran luar biasa dari hal ini. Kami akan terus lakukan perbaikan. Ke depan tokoh yang boleh masuk ke soal ujian nasional ialah mereka yang sudah meninggal dunia," ujar Wamendikbud, Musliar Kasim di kantor Kemendikbud, Jakarta, Selasa (15/4/2014).

Diutarakan Musliar sesuai dengan rapat yang telah dilakukan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M Nuh telah memerintahkan agar ke depan dibuat daftar tokoh-tokoh yang bisa masuk dalam soal ujian nasional.

Dan utamanya, tokoh-tokoh yang boleh dimasukkan ialah tokoh yang sudah meninggal dunia agar tidak kembali terjadi hal serupa.

Untuk diketahui, Ketua Panitia Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajatnya di DKI Jakarta, Istaryatiningtias terkejut mengetahui soal UN bahasa Indonesia terdapat biografi dari Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.

Hal ini dikarenakan penyusunan naskah ujian nasional dibuat khusus oleh tim penyusun ujian nasional yang terdiri dari guru-guru SMA dan sederajat di wilayah DKI.

Berita Rekomendasi

"Masa ada naskah yang bertuliskan biografi pak Jokowi? Saya baru tahu ini. Karena sifatnya rahasia, hanya peserta dan pengawas saja yang tahu," kata wanita yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Istaryatiningtias menjelaskan pembuatan naskah UN sendiri terdiri dari peran serta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Akan tetapi, dalam bidang pendidikan yaitu Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Untuk prosentasenya pembuatan naskah UN paling besar berada di tangan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

"Yah pembuatannya memang dari Pemprov DKI 75 persen dan sisanya dari Kemendikbud," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas