Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendikbud: Jika Tidak Diurus, TK JIS Ditutup

Ia menuturkan JIS diberi kesempatan seminggu untuk mengurus izin, jika tidak maka akan ditutup

Penulis: Danang Setiaji Prabowo
zoom-in Kemendikbud: Jika Tidak Diurus, TK JIS Ditutup
Warta Kota/Adhy Kelana
Sejumlah murid Jakarta International School (JIS) terlihat cepas paca kejadian tindak pelecehan seksual di sekolah yang lokasinya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2014). Walau pun pengamanan sekolah ini cukup ketat dengan 400 CCTV namun kasus pelecehan seksual murid terjadi di sekolah bertarf internasional ini. (Warta Kota/Adhy Kelana) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengancam TK Jakarta International School (JIS) akan ditutup menyusul adanya kasus pelecehan seksual pada seorang muridnya.

Menurut Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal (PAUDIN) Kemendikbud, Lydia Freyani Hawad, penutupan TK JIS sebenarnya dikarenakan sekolah tersebut tak mengantungi izin. Ia menuturkan JIS diberi kesempatan seminggu untuk mengurus izin, jika tidak maka akan ditutup.

“Kemendikbud sudah pasti akan menutup TK JIS karena ternyata kegiatan belajar mengajar sekolah ini tidak ada ijinnya,” kata Lydia, Minggu (20/4/2014) kemarin.

Ia menjelaskan keputusan Kemendikbud menutup TK JIS berdasarkan bukti bahwa JIS menyelenggarakan kegiatan pendidikan TK secara ilegal. Namun Direktorat PAUDIN akan memberikan waktu satu minggu untuk JIS mengurus administrasi izin penyelenggaraan TK.

"Jika tidak diurus, maka TK JIS terancam sanksi terberat yaitu ditutup," tegasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas