Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hadi Poernomo Diminta Jujur untuk Mengurangi Dosa

Busyro Muqoddas meminta Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo untuk terbuka kepada KPK

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Hadi Poernomo Diminta Jujur untuk  Mengurangi Dosa
Warta Kota/Alex Suban
Mantan Ketua BPK Hadi Poernomo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas meminta Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo untuk terbuka kepada KPK dalam menghadapi proses hukum di KPK.

 Keterbukaan Hadi, menurut Busyro, bisa membantu KPK dalam mengusut keterlibatan pihak lain.

"Kita minta kepada tersangka dan saksi-saksi untuk lebih fokus, terbuka saja, pertama ini kan bagaimana juga untuk kepentingan kembali kepada rakyat," kata Busyro di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (22/4/2014).

Busyro juga menilai Hadi sebaiknya terbuka sebagai bentuk pertanggung jawabannya kepada masyarakat.

 "Jika ada tersangka, saksi-saksi terbuka, rakyat akan memperoleh lagi sebagian haknya yang diambil lewat korupsi. Kedua, membantu melihat anatomi dan struktur pelakunya itu siapa lagi, ketiga mengurangi dosa," ucap Busyro.

Mengenai kemungkinan keterlibatan pihak lain, Busyro mengatakan, hal itu harus berdasarkan bukti-bukti. "Mungkin juga, tapi semuanya harus berbasis kepada bukti-bukti, ini kan sedang dikembangkan, dua alat bukti yang saling dukung, rumusnya itu," tuturnya.

KPK juga akan mengusut dugaan keterlibatan pihak swasta dalam kasus ini. Untuk itu, Busyro memastikan akan memeriksa pihak Bank Central Asia sebagai saksi.

BERITA REKOMENDASI

KPK menetapkan Hadi Poernomo, selaku mantan Dirjen Pajak, sebagai tersangka kasus korupsi permohonan keberatan pajak PT Bank Central Asia Tbk tahun 2003.

Hadi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai Dirjen Pajak setelah menerima seluruh permohonan keberatan pajak PT BCA Tbk atas transaksi non-performing loan (NPL) sebesar Rp 5,7 triliun.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas