Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IPW Desak KPK Ambil Alih Kasus Suap di Ditlantas Polda Metro

Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap seorang pengusaha biro jasa berinisial S

zoom-in IPW Desak KPK Ambil Alih Kasus Suap di Ditlantas Polda Metro
IPW Neta S Pane 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menganggap Kapolri Jenderal Pol Sutarman tidak serius mengungkap kasus dugaan suap yang terjadi di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, dimana tim Pengamanan Internal (Paminal) Propam Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap seorang pengusaha biro jasa berinisial S di lantai 3 gedung Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu serta mengamankan dua staf Ditlantas Polda Metro Jaya.

Untuk itu, IPW mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengambil alih kasus tersebut. Hal itu diungkapkan Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, Selasa (22/4/2014).

"Kami mendesak KPK segera mengambil alih kasus itu serta mengusut semua kasus suap, pungli, dan gratifikasi di jajaran Ditlantas Polda Metro," kata Neta.

Menurut Neta, jika KPK sering melakukan operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah, jaksa, dan hakim, tentu sudah saatnya KPK melakukan operasi tangkap tangan di jajaran kepolisian yakni Direktorat Lalulintas.

"Termasuk menindaklanjuti kasus penangkapan yang dilakukan Paminal Mabes Polri," ujarnya.

Menurut Neta, dari informasi yang didapatnya Paminal Mabes Polri menangkap pengusaha biro jasa S dan dua anggota polwan Brigadir I dan Brigadir L, berikut barang bukti uang tunai Rp 350 juta di kantor Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Nurhadi Yuwono.

Ia menyatakan, jika KPK enggan mengambil alih kasus
tersebut, maka masyarakat akan tidak pernah percaya lagi kepada
KPK.

Berita Rekomendasi

Sebab pameo 'tak mungkin jeruk makan jeruk' ternyata berlaku pula di KPK.

"Mengingat sebagian besar penyidik di KPK itu adalah anggota Polri sehingga ada kemungkinan mereka tidak mungkin melakukan operasi tangkap tangan terhadap koleganya sendiri di Polri," ujarnya.

Bahkan, kata Neta, kalau KPK tidak mengambil alih, akan ada anggapan penyidik KPK menghindar mengusut kasus koleganya di Polri.

"Padahal kan sangat jelas dan dengan mata telanjang publik menyaksikan betapa ganasnya pungli di jajaran Direktorat Lalulintas Polda Metro," ujar Neta.

Ia mengatakan beberapa hari sebelum penangkapan itu, sebenarnya lima pimpinan KPK sudah menemui Kapolri dan meminta Polri agar mengupayakan pembersihan di lingkungan Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya dari berbagai tindak kegiatan pungli, suap dan upeti.

Hal itu, katanya karena begitu banyak pengaduan masyarakat tentang berbagai praktek suap dan pungli di lingkungan Ditlantas Polda Metro Jaya terutama dalam proses
pengurusan SIM, STNK, dan BPKB.

"Namun kami menyayangkan sikap Kapolri yang enggan bersikap transparan dalam mengungkap kasus ini," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas