Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Geledah 4 Tempat Terkait Korupsi e-KTP

Penyidik KPK melakukan penggeledahan di empat tempat terkait dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik KPK melakukan penggeledahan di empat tempat terkait dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Penggeledahan terkait tersangka Sugiharto.

"Perlu diinformasikan bahwa terkait dengan Penyidikan Dugaan TPK Pengadaan e-KTP dengan tersangka S, penyidik melakukan penggeledahan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melakui pesan singkatnya, Kamis (24/4/2014).

Pertama penyidik KPK menggeledah Rumah Andi Agustinus, di Central Park Baverly Hills C10 Kota Wisata Cibubur. Kedua Rumah Sofran Irchamni di Taman Tirta F20 RT 19 RW 06 Lengkong Raya, BSD, Tangerang selatan.

Selain itu penyidik juga menggeledah Rumah milik Berman Hutasoit Foresta Giardina F11/10 RW 06 BSD Tangsel dan Rumah Tunggul Baskoro di Kebayoran Residence cluster Kebayoran Height blok KR A7/18 Rt 02/07, Bintaro, Tangsel.

"Sejak pukul 11.00 WIB hari ini 24 April 2014. Sampai saat ini masih berlangsung," kata Johan.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas