Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perusahaan Istri Akil Punya Kerjasama dengan Perusahaan Wawan

Hal itu terungkap dari keterangan Akil Mochtar dalam sidang terdakwa Wawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/4/2014).

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Perusahaan Istri Akil Punya Kerjasama dengan Perusahaan Wawan
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (kiri) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bali Pasific Pragama, perusahaan milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan ternyata sudah melakukan kerjasama dengan CV Ratu Samagat, perusahaan milik istri Akil Mochtar, Ratu Rita Akil sejak lam.

Hal itu terungkap dari keterangan Akil Mochtar dalam sidang terdakwa Wawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/4/2014).

"Ada pemberitahuan kepada saya bahwa ada kerjasama antara PT BPP dan Samagad, tapi bukan terdakwa karena direkturnya bukan terdakwa ini," kata Akil.

PT Bali Pasific Pragama diketahui bergerak di berbagai bidang, salah satunya konstruksi dan pembangunan.

Begitu pula CV Ratu Samagad. Perusahaan itu juga bergerak di bidang perkebunan, perdagangan, dan pertanian.

Akil menjelaskan, kedua perusahaan itu melakukan kerjasama di bidang perkebunan kelapa sawit. Pihak CV Ratu Samagad mempunyai lahan sawit sebesar 200 hektar. Sementara, pihak BPP berinvestasi sekitar Rp 7 miliar.

"Peruntukkannya untuk penyediaan pembukaan lahan?. Dan kerjasama itu dilakukan dalam jangka waktu 15 tahun," kata Akil.

Berita Rekomendasi

Namun, Akil menegaskan dirinya tak terlibat langsung dalam kerjasama yang dilakukan perusahaan istrinya dengan perusahaan milik Wawan tersebut.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas