Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Robert Tantular Paksa Anak Buah Urus Dana Budi Sampoerna

mantan Kepala Cabang Bank Century cabang Senayan tersebut mengisyaratkan bahwa Robert terus mengejarnya untuk membuatkan NCD

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Robert Tantular Paksa Anak Buah Urus Dana Budi Sampoerna
Warta Kota/Henry Lopulalan
Mantan Direktur Utama Bank Century, Robert Tantular ketika bersaksi dalam sidang dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dengan tersangka Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2014). Bersama Robert Jaksa KPK juga memanggil saksi lainnya. Mereka yakni, Suherno Eliandi karyawan Lembaga Penyimpan Simpanan (LPS), Firdaus Jaelani Kepala Eksekutif LPS sekarang Otoritas Jasa Keuangan, dan Adolf L Tobing pegawai LPS, dan pegawai LPS Nur Cahyo. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Linda Wangsa Dinata mengatakan bahwa dirinya pernah diperintahkan oleh pemilik Bank Century, Robert Tantular membuatkan 247 lembar Negotiable Certifivate Deposito (NCD) masing-masing sebesar Rp 2 miliar dari dana deposito milik Budi Sampoerna sebesar 96,5 juta dollar AS.

Bahkan, mantan Kepala Cabang Bank Century cabang Senayan tersebut mengisyaratkan bahwa Robert terus mengejarnya untuk membuatkan NCD untuk Budi Sampoerna.

"Tanggal 15 November 2008, saya disuruh buat NCD sebanyak 247 lembar dari pindahan dana dari Surabaya yang katanya milik Budi Sampoerna," kata Linda saat bersaksi untuk terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/4/2014).

Di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta, Linda juga mengatakan semua bermula ketika Robert meneleponnya tanggal 15 November 2008. Kemudian, mengatakan jika Budi Sampoerna (nasabah Bank Century) memasukan dana dari Bank Century cabang Surabaya ke cabang Senayan, Jakarta, pada tanggal 14 November 2008.

Selanjutnya, lanjut Linda, Robert memerintahkan dana tersebut dimasukan dalam bentuk NCD sebanyak 247 lembar yang dipecah Rp 2 miliar.

"Waktu itu saya bilang minta tolong fotokopi KTP Budi Sampoerna. Kemudian, seingat saya, tidak bisa kata pak Robert dan saya bilang tetap harus pakai KTP Budi Sampoerna," kata Linda.

Lalu Sabtu sore itu, Robert kembali menghubunginya untuk meminta segera dibuatkan NCD untuk Budi Sampoerna. Sementara identitas atau KTP Budi sudah ada di bagian HRD.

Berita Rekomendasi

Namun, Linda tak menjalankan perintah Robert. Alasannya, bank saat itu sedang tutup.

Bahkan, Linda menyarankan ke Robert agar NCD tersebut dibuat pada hari Seninnya saja. Tetapi, Robert tetap memaksa. Linda juga bersikukuh tak menjalankan perintah tersebut.

Menurut Linda, pada hari Minggu tanggal 16 Nopember 2008, Robert masih memintanya untuk membuatkan NCD Budi Sampoerna tersebut.

"Tanggal 16 November 2008, pagi kita memang disuruh masuk, ada rapat pak Robert yang memimpin. Lalu, pak Robert memanggil, Linda tolong ini dibuat pak Budi Sampoerna menunggu. Saya bilang hari minggu tidak bisa. Tetapi, Dia (Robert) bilang pak Budi kan nasabah besar," kata Linda.

Atas dasar desakan itulah, Linda mengaku akhirnya mengerjakan pembuatan 247 NCD milik Budi Mulya pada hari minggu, tanggal 16 Nopember 2008.

Namun, Linda mengklaim tidak mengetahui nama-nama yang tercantum dalam 247 NCD tersebut. Sebab, yang membuatkan adalah stafnya.

"Kemudian di hari Senin atau Selasa, pak Robert bilang NCD sudah selesai tolong diantar ke Anton Tatular (adik Robert Tantular). Saya tidak bisa jadi minta staf saya yang mengantar," kata Linda.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas