KPK Periksa Adik Anas Urbaningrum Terkait Kasus TPPU
Untuk itu, KPK memanggil Anggota DPRD Jawa Timur, Anna Lutfie sebagai saksi.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Anas Urbaningrum. Untuk itu, KPK memanggil Anggota DPRD Jawa Timur, Anna Luthfie sebagai saksi.
"Yang bersangkutan dimintai keterangan untuk tersangka AU (Anas Urbaningrum)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (28/4/2014).
Anna merupakan adik kandung Anas Urbaningrum. Sebelumnya dalam kasus yang sama, KPK memeriksa mertua Anas, Atabik Ali. Anas sendiri sudah ditahan KPK sejak 10 Januari 2014 terkait kasus dugaaan gratifikasi proyek Hambalang dan proyek lainnya.
Dalam perkembangannya, penyidik KPK justru menemukan dua alat bukti, bahwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu melakukan tindak pidana pencucian uang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.