Puluhan Rumah dan Tanah Hadi Poernomo Belum Disita
KPK belum melakukan penyitaan tanah, bangunan maupun pemblokiran terkait penanganan kasus Hadi Poernomo
Penulis: Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, pihaknya belum melakukan penyitaan tanah, bangunan maupun pemblokiran terkait penanganan kasus Hadi Poernomo.
Ada rumah dan tanah yang tersebar di 25 lokasi, di Los Angeles AS, Jabodetabek dan Tanggamus Lampung, dengan nilai total Rp 36.982.554.031 atau hampir Rp 37 miliar belum dilakukan penyitaan.
"Kasus HP sampai hari ini belum dilakukan penyitaan-penyitaan dan pemblokiran," ujar Abraham, Rabu(30/4/2014).
Sementara itu Juru bicara KPK, Johan Budi menyatakan belum mendapatkan informasi tentang adanya Penyelenggara Negara selain Hadi Poernomo yang terlibat kasus ini, termasuk dugaan gratifikasi ataupun suap yang melibatkan pihak legislatif (anggota DPR RI), eksekutif maupun swasta.
"Sampai sekarang belum ada. Tapi, kan nanti bisa berkembang," ujar Johan.
Johan pun menyatakan sejauh ini pihaknya belum melakukan penyitaan terhadap harta bergerak maupun tidak bergerak seperti tanah dan bangunan terkait Hadi Poernomo. "Belum ada disita," ujarnya.