Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kivlan Zen: Saya Siap Diperiksa Asal Komnas HAM Jujur

Penuntaskan banyak kasus pelanggaran HAM yang mangkrak sejak beberapa dekade lalu, tampak mendapat angin segar setelah kemunculan Kivlan Zen.

zoom-in Kivlan Zen: Saya Siap Diperiksa Asal Komnas HAM Jujur
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kivlan Zen menjadi pembicara diskusi di Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2014). Diskusi ini membahas Visi dan Misi HAM Para Capres. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Reza Gunadha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penuntaskan banyak kasus pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia yang mangkrak sejak beberapa dekade lalu, tampak mendapat angin segar setelah kemunculkan Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen.

Mantan Kepala Staf Kostrad Mayor Jendral (purn)  tersebut, mengaku mengetahui persis kronologi dan motif sejumlah tragedi pembantaian massal sejak tahun 1970-an sampai era awal reformasi.

Karenanya, banyak pihak yang mendesak Kivlan Zen berani memberikan kesaksian kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sehingga tabir seluruh tragedi nasioanal itu terkuak.

Bak gayung bersambut, Kivlan Zen kepada Tribunnews.com, Kamis (8/5/2014), menegaskan dirinya siap sewaktu-waktu dipanggil untuk memberikan kesaksian serta dilibatkan dalam penuntaskan kasus-kasus HAM.

"Saya siap, asalkan Komnas HAM jujur dan berani membuka seluruh kasus pelanggaran HAM. Saya siap buka semuanya, syaratnya tidak hanya kasus penghilangan aktivis pro-reformasi, tapi semua," tegas Kivlan Zen, Kamis siang.

Ia beralasan, seluruh kasus pelanggaran HAM di Indonesia sejak era awal Orde Baru sampai kejatuhannya saling berkaitan.

Berita Rekomendasi

"Mulai dari pembantaian orang PKI dan pro-Soekarno tahun 1965, peristiwa Tanjung Priok dan Talangsari Lampung era 1970-an, penghilangan aktivis reformasi hingga kerusuhan di Poso, semua saling terkait. Jadi harus dibongkar semua, berani tidak Komnas HAM," tantangnya.

Kivlan menyarankan, Komnas HAM membentuk satu komisi khusus untuk menuntaskan seluruh kasus pelanggaran HAM tersebut sehingga dirinya bisa terlibat di dalamnya.

"Bentuk panel atau komisi khusus untuk mengungkap kasus-kasus itu, baru saya mau memberikan kesaksian dan terlibat. Jangan khawatir, saya punya seluruh buktinya. Semuanya tercatat dalam buku saya," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas