Rahmat Yasin Diberhentikan Sementara
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan memberhentikan sementara Bupati Bogor Rahmat Yasin dari pengurus partai.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan memberhentikan sementara Bupati Bogor Rahmat Yasin dari pengurus partai.
Rahmat yang menjabat sebagai Ketua DPW PPP Jawa Barat itu tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pemberhentian sementara sebelum inkracht harus segera dilaksanakan karena agar tidak vacum organisasi PPP Jabar," kata Ketua DPP PPP Dimyati Natakusumah ketika dikonfirmasi, Kamis (8/5/2014).
Ia mengatakan Rahmat telah diperiksa oleh KPK sehingga harus diganti sementara dalam jajaran organisasi partai. Hal itu dilakukan kevakuman di tubuh PPP Jawa Barat.
Sementara Wasekjen PPP Syaifullah Tamliha mengatakan pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada Rahmat Yasin. "Ya PPP lembaga bantuan hukum kalau ada kader bermasalah kepada hukum, PPP akan memberikan yang memerlukan bantuan hukum," katanya.
Diketahui, Yasin ditangkap lantaran diduga menerima suap pengurusan surat izin Rencana Umum Tata Ruang di Bogor, Puncak, dan Cianjur.
"Saya persisnya tidak tahu apakah seminggu atau sebulan. Tetapi yang pasti informasi itu kami peroleh dan kami ikuti sebelum peristiwa tadi (tangkap tangan)," kata juru bicara KPK Johan Budi di kantornya, Rabu malam.
Seperti deberitakan, selain politikus PPP ini, KPK juga ditangkap beberapa orang lainnya. Di antaranya Kepala Dinas Kabuten Bogor Pertanian dan Kehutanan MZ (Muhamad Zairin), sopir dan ajudan RY, serta pihak swasta berinisial FXY.