Saat Bersaksi Wapres Boediono Akan Dijaga Polisi Berpakaian Preman
Polri) akan mengirimkan personelnya dalam rangka pengamanan persidangan korupsi dana talangan Bank Century dengan saksi Wakil Presiden Boediono
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan mengirimkan personelnya dalam rangka pengamanan persidangan korupsi dana talangan Bank Century dengan saksi Wakil Presiden Boediono di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/5/2014).
Kapolri, Jenderal Sutarman, mengatakan karena Boediono memberikan kesaksian di pengadilan, maka personel yang akan diterjunkan tidak memakai seragam kepolisian.
"Berapa yang masuk mungkin tidak akan menggunakan pakaian dinas sehingga tidak mempengaruhi hakim," ujar Sutarman usai penandatanganan nota kesepahaman pengamanan persidangan Pemilu dengan Mahkamah Konstitusi (MK) di Aula Lantai Dasar MK, Jakarta, Kamis (8/5/2014).
Sutarman menambahkan sebenanrya pengamanan terhadap Boediono sudah ada yang melekat yakni Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Pengaman tersebut juga akan ditambah dengan pengamanan internasl dari Pengadilan.
"Kita akan ada pengamanan, saya rasa ada standar pengamanan presiden, pengaman yang melekat itu sudah ada. Tapi kalau pengamanan sidang itu kan wewenang hakim, biasanya kan kursinya juga dibatasi," kata dia.
Rencananya, Wakil Presiden Boediono akan dimintai keterangannya dalam persidangan kasus dana talangan (bail out) Bank Century Rp 6,5 Triliun dengan terdakwa Budi Mulya. Saat dana tersebut dicairkan, Boediono menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.