Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Boediono Tak Tahu Dana Bailout Bank Century Membengkak

Boediono, mengaku tidak tahu menahu bail out Bank Century dari Rp 632 miliar menjadi Rp 6,7 triliun

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Boediono Tak Tahu Dana Bailout Bank Century Membengkak
TRIBUN/DANY PERMANA
Wakil Presiden Boediono bersaksi dalam sidang mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (9/5/2014). Budi didakwa karena diduga terlibat kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Bekas Gubernur Bank Indonesia yang kini menjabat Wakil Presiden RI, Boediono, mengaku tidak tahu menahu mengenai pembengkakan dana talangan (bail out) Bank Century (Kini bernama Bank Mutiara) dari Rp 632 miliar menjadi Rp 6,7 triliun.

Boediono menerangkan, dalam keadaan krisis, perkiraan untuk menutup likuiditas atau modal bersifat berubah-ubah (tentatif) yang bergantung pada perkembangan selanjutnya.

Faktor-faktor yang bisa mempengaruhinya antara lain apa yang terjadi terhadap orang yang mengambil uangnya.

Dalam kondisi demikian, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam pelaksanannya bersama pengawas yang menentukan kebutuhan-kebutuhan tersebut setiap bulannya.

"Jaksa, saya tidak tahu detail. Tapi kalau sudah di tingkat itu, antara bank dengan pengawas, sama dengan hubungan antara pengawas dengan bank lain. Penentuannya pun demikian. Apakah dibutuhkan sekian tambahan itu kemudian dilaporkan ke pemiliknya dalam hal ini LPS. Itu adalah proses pada tingkat itu," ujar Boediono menjawab pertanyaan jaksa dalam sidang terdawak Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat (9/5/2014).

Jaksa kemudian bertanya kepada Boediono mendapat laporan soal pembahasan antara  Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK), DGB I dengan sekretaris KKSK Raden Pardede bahwa kebutuhan untuk Century adalah Rp 1,7 triliun namun diminta menjadi Rp 632 miliar.

"Proses pembahasan itu sendiri saya tidak tahu apa yang dibahas itu. Tapi ujungngya adalah melapor pada saya, perubahan yang dibahas dengan Raden Pardede menjadi Rp 1,7 triliun menjadi Rp 632 miliar. Beliau paraf, saya juga," jawab Boediono.

Berita Rekomendasi

Jaksa kemudian mencecar Boediono apakah Muliaman Darmansyah Hadad (mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia) melaporkan penuruan jumlah tersebut.

Boediono menjawab tidak ingat. Hanya, Boediono menegaskan percaya kepada anak buahnya.

"Tapi saya biasanya percaya pada anak buah. Beliau ini kolega, bukan anak buah. Maaf, gubernur tidak punya anak buah tapi kolega, ini independen, beliau yang tau. Apa yang beliau sodorkan, saya percaya," jawab Boediono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas