Hakim ke Boediono : Para Dewan Gubernur BI Takut Masuk Penjara?
Anggota Majelis Hakim, Made Hendra, menelisik mantan Gubernur BI Boediono soal psikologis para Dewan Gubernur Bank Indonesia
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Majelis Hakim, Made Hendra, menelisik mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono soal psikologis para Dewan Gubernur Bank Indonesia saat membahas pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) ke Bank Century.
Sebab dalam rekaman rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (DGBI) 13 November 2008, terungkap adanya kekhawatiran dari mantan Deputi Gubernur Senior Miranda Swarai Goeltom.
"Saya mau tanya mengenai soal penryataan Bu Miranda yang mengatakan 'bisnis is bisnis, terserah jalani saja. Tapi harus terima konsekuensinya. Saya bisa saja tidak ikut-ikut rapat. Sebulan saya pura-pura sakit. Setiap rapat saya sakit. Masuk rumah sakit lebih tenang, daripada masuk penjara.' Maksudnya apa itu?" tanya Hakim Made Hendra ke Boediono saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (9/5/2014).
Mendapat pertanyaan tersebut, Boediono mengaku tidak tahu pasti apa maksud Miranda. ia menyarankan agar majelis hakim langsung mengkonfirmasi kepada Miranda. "Yang mulia lebih baik tanyakan ke yang bersangkutan. Mohon maaf," kata Boediono.
Meski begitu, Hakim Made Hendra tak berhenti mencecar Boediono. Ia kembali bertanya seputar pernyataan Miranda tersebut.
"Saudara saksi ini apaka artinya ada kekhawatiran dari para Dewan Gubernur akan masuk penjara?" tanya Hakim Made Hendra.
"Ngak juga yang mulia, saya kira itu adalah ekspresi yang spontan. Tapi lebih baik tanyakan ke yang bersangkutan," tegas Boediono.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.