Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satu Koper Dibawa Masuk Penyidik KPK ke Dalam Kantor Bupati Bogor

Hingga Jumat siang (9/5/2014) pukul 12.00 kantor Bupati Rachmat Yasin di Cibinong Bogor masih digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Satu Koper Dibawa Masuk Penyidik KPK ke Dalam Kantor Bupati Bogor
TRIBUNNEWS.COM/TAUFIK ISMAIL
Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masuk ke dalam kantor bupati Bogor setelah sebelumnya menggeledah Kantor Dinas Pertanian Kehutanan serta Dinas Tata Ruang Kota Kabupaten Bogor Jumat (9/5/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Hingga Jumat siang (9/5/2014) pukul 12.00 kantor Bupati Rachmat Yasin di Cibinong Bogor masih digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Petugas KPK yang datang ke  komplek perkantoran pemerintahan kabupaten (Pemkab) Bogor sejak pukul 03.00 WIB ini,  berpencar  ke empat lokasi. Tempat yang disambangi para penyidik komisi anti rasuah ini yaitu kantor bupati, dinas tata ruang kota, dinas pertanian kehutanan, dan kediaman Rachmat Yasin, tempat dia dicokok.

Pantauan Tribunnews, sekitar pukul 10.30WIB, para penyidik KPK yang berpencar tadi kembali lagi ke dalam gedung kantor Bupati menggunakan enam mobil Toyota Inova. Mereka langsung menuju ke lantai dua tempat Rachmat Yasin berdinas.

Tampak salah satu dari penyidik KPK membawa masuk satu koper ke dalam kantor bupati. Setelah itu tampak beberapa pejabat dinas di Pemkab Bogor masuk ke gedung yang sama.

Sebelumnya, Bupati Bogor Rachmat Yasin ditangkap KPK di rumah pribadinya di Perumahan Yasmin, sektor 2, Jalan Wijaya Kusuma Raya No. 103, Kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Setelah melalui pemeriksaan selama 1x24 jam akhirnya kamis malam (8/5/2014) malam ketua Dewan Pimpinan Wilayah PPP  Ini ditetapkan sebagai tersangka.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas