Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Jaksa Agung: Komnas HAM dan Kejagung Belum Satu Persepsi

Penanganan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) tersendat karena belum sama nya persepai antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komnas HAM.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Wakil Jaksa Agung: Komnas HAM dan Kejagung Belum Satu Persepsi
istimewa/net
JAM Pidsus Andhi Nirwanto resmi diangkat menjadi Wakil Jaksa Agung. 
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Penanganan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) tersendat karena belum samanya persepai antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komnas HAM.
Hal itu dikatakan Wakil  Jaksa  Agung  Andhi Nirwanto, usai menerima kedatangan koalisi gerakan melawan lupa yang mendesak penuntasan kasus pelanggaran HAM berat,  Selasa, (13/5/2014).
Selain itu,  Andhi mengatakan belum lengkap nya berkas menyebabkan kasus hanya berkutat diantara dua institusi yaitu Komnas HAM dan Kejagung.
"Perkembangan kasus, udah 16 tahun, selalu pingpong antara  Kejagung dan Komnas HAM, saya pikir anda bisa mengikuti selama ini. Itulah proses yang ada, di mana  masih perlu adanya satu pandangan persamaan persepsi," ujar Andhi.
Andhi mengatakan pada dasarnya  harus saling menghormati  kewenangan antara institusi dalam menangani permasalahan HAM. Selain itu juga dalam menangani masalah HAM, baik penyelidikan maupun penyidikan sifatnya adalah projustisia.
"Komnas HAM itu diberikan kewenangan untuk melakukan penyelidikan sedangkan kejaksaan untuk penyidikan, jadi mari kita hormati tiu" ujar Andhi.
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas