Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

KPK Periksa PNS Dinkes Banten Terkait Korupsi Alkes

KPK juga memeriksa pihak Aris Budiman yang juga PNS Banten. Dia pun bakal dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in KPK Periksa PNS Dinkes Banten Terkait Korupsi Alkes
Warta Kota/henry lopulalan
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, Aeng Haerudin selesai dipriksa di Gedung KPK, di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2014). Aeng diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Banten. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan pada pemerintahan Provinsi Banten.

Dalam rangka itu, KPK memeriksa Pegawai Negeri Sipil Dinas Kesehatan Banten, Sobran Yulinda. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (14/5/2014).

Bersama Sobran, KPK juga memeriksa pihak Aris Budiman yang juga PNS Banten. Dia pun bakal dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Dalam kasus dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) Provinsi Banten, KPK sudah menetapkan Gubernur Banten (nonaktif), Ratu Atut Chosiyah dan adiknya Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.

Atut dan Wawan diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang terkait pengadaan alkes Banten sehingga merugikan keuangan negara.

Kakak-beradik itu diduga terlibat dalam pengaturan proyek alkes di Banten. Nilai kontrak pengadaan alkes di Pemerintah Provinsi Banten tahun 2012 mencapai Rp9.313.685.000.

Nilai proyek itu diduga mengalami penggelembungan harga.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas