KPK Rekonstruksi Suap Penanganan Perkara di CV Gold Aset
Ketiga lokasi rekontruksi: restoran Jepang Kemang Arcade, Kantor BBJ/JFX Jl. MH Thamrin dan kantor Bappebti Jl.Matraman, Jakarta Pusat.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi terkait penanganan perkara investasi CV Gold Aset dengan tersangka mantan Kepala Badan pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Syahrul Raja Sempurnajaya terus dilakukan.
Kali ini KPK, Rabu (14/5/2014), menggelar rekontruksi terkait penyidikan kasus tersebut. "Terkait kasus penerimaan hadiah atau janji dalam penanganan perkara di CV gold aset/PT AXO capital future dan atau terkait jabatan Kepala Bappebti, penyidik melakukan rekonstruksi di tiga lokasi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada Tribu melalui pesan singkatnya.
Ketiga lokasi rekontruksi jelas Johan adalah, restoran Jepang Kemang Arcade, Kantor BBJ/JFX Jl. MH Thamrin dan kantor Bappebti Jl.Matraman, Jakarta Pusat. Upaya rekontruksi itu dilakukan KPK dengan membawa serta Syahrul Sempurnajaya. Terlihat Syahrul juga dibawa keluar petugas KPK sejak Rabu pagi.
Dari informasi dihimpun, kasus gratifikasi menyangkut penanganan perkara investasi CV Gold Aset merupakan pengembangan dari kasus suap pengurusan izin lokasi Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) di Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang sebelumnya juga menjerat bekas Kepala Bappebti, Syahrul Raja Sempurnajaya sebagai salah seorang tersangka.
Diketahui,KPK telah menyita uang 200 ribu dollar AS dari penggeledahan kantor PT. Bursa Berjangka di kawasan Jl. MH. Thamrin pada Kamis, 27 Februari 2014 lalu. Uang itu disita dari ruangan kepala keuangan perusahaan tersebut.
Belakangan, KPK juga telah menetapkan Syahrul sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.