Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Kembali Periksa Wamenkeu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati, Senin (19/5/2014).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in KPK Kembali Periksa Wamenkeu
/henry lopulalan
SAKSI KASUS HAMBALANG - Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati saat bersaksi untuk terdakwa Deddy Kusdinar terkait kasus Hambalang, di Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2013). Mantan Dirjen Anggaran Kemenkeu ini memastikan prosedur yang ditempuh kementeriannya untuk menyetujui proposal anggaran Hambalang sudah tepat. (Warta Kota/henry lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati, Senin (19/5/2014). Anny akan menjadi saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana olahraga nasional di Hambalang.

"Dia akan menjadi saksi untuk tersangka MS (Machfud Suroso)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Pemeriksaan Anny merupakan yang kesekian kalinya. Namun sebelumnya, Ani diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Deddy Kusdinar, Andi Alifian Mallarangeng, serta Teuku Bagus Muhammad Noor.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Anny menjelaskan mengenai perubahan pola anggaran proyek Hambalang dari tahun tunggal (single years) menjadi tahun jamak (multiyears).

Anny pun disebut-sebut sebagai pihak yang ikut bertanggungjawab dalam pengucuran anggaran.

Sebab, Kementerian Keuangan disebut sebagai pihak yang mencairkan anggaran proyek tahun jamak Hambalang senilai Rp 1,2 triliun. Anggaran proyek Hambalang, berdasarkan audit investigasi BPK, dicairkan Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan Dirjen Anggaran Anny Ratnawati saat itu.
Edwin Firdaus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas