Anak Syarief Hasan Masih Bebas Usai Diperiksa Kejaksaan
Tetapi petugas kejaksaan berikut pengacara dan koleganya meyakinkan supaya dihadapi saja.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Riefan Avrian tersangka kasus korupsi pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah masih bisa menghirup udara segar usai diperiksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (21/5/2014).
Riefan tidak menjawab berbagai pertanyaan wartawan termasuk apakah ayahnya Syarief Hasan tahu tentang kelakuannya mendapatkan proyek Rp23,1 miliar tersebut. "Tanya pengacara saya ya," jawab Riefan.
Riefan yang mengenakan kemeja hitam dengan kacamata khasnya tampak ketakutan saat dirinya dihadang puluhan awak media yang sudah menunggunya sejak pagi.
Langkahnya sempat terhentak saat akan keluar gedung. Tetapi petugas kejaksaan berikut pengacara dan koleganya meyakinkan supaya dihadapi saja.
Riefan pun melangkahkan kakinya menuju mobil Terios hitam yang sudah terparkir tidak jauh dari lobi gedung kejakasaan. Mobil bernomor polisi B 1845 KFX tersebut lah yang sebelumnya sempat menabrak mobil Kajati DKI Jakarta yang terparkir.
Meskipun sudah dikerumuni wartawan hingga pintu mobilnya terbuka dan dicecar dengan berbagai pertanyaan, tetapi ia tetap irit bicara. "Tanya pengacara saya saja ya," ujarnya.
Riefan pun masuk ke dalam mobil bersama pengacara dan tiga saudaranya yang menunggu dirinya sejak pagi di dalam gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Sementara pengacara Riefan, Agus Salim tidak mau memberikan komentar terkait hasil pemeriksaan. Ia memilih ikut pulang bersama kliennya tanpa sepatah kata pun.