Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Bantah Ada Unsur Politis dalam Penetapan Tersangka SDA

KPK membantah adanya unsur politis dalam penetapan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka korupsi penyelenggaraan haji.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rendy Sadikin
zoom-in KPK Bantah Ada Unsur Politis dalam Penetapan Tersangka SDA
Tribunnews.com/HERUDIN
BAHAS DAU - Menteri Agama Suryadharma Ali (kanan) bersama Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M.Jasin (kiri) berbicara kepada wartawan di kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2009). Kedatangan Menteri Agama ke KPK untuk membahas perbaikan pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU) di Departemen Agama. (Tribunnews.com/Herudin) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya unsur politis dalam penetapan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka korupsi penyelenggaraan haji.

"Tidak ada unsur lain selain unsur penegakan hukum. Bahwa orang luar mempersepsikan ke arah politik, itu bukan urusan KPK. KPK tidak bermain politik," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2014).

Sebelumnya, KPK menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas