Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPR Bantah Naik Haji Gratis Bareng Suryadharma Ali

Anggota Komisi X DPR RI Reni Marlinawati membantah naik haji gratis bareng Menteri Agama Suryadharma Ali, tersangka dugaan korupsi dana haji KPK.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Anggota DPR Bantah Naik Haji Gratis Bareng Suryadharma Ali
TRIBUNNEWS.COM/WAHYU AJI
Reni Marlinawati, anggota Panja RUU PT DPR RI. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Reni Marlinawati mengakui satu pesawat dengan rombongan Menteri Agama Suryadharma Ali ketika ibadah naik haji. Tetapi, ia membantah bila ibadah naik haji itu gratis.

Ketua DPP PPP itu menjelaskan dirinya beserta suami membayar melalui travel Al Amin. "Saya bayar, suami saya bayar itu bisa dicek," kata Reni ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (23/5/2014).

Ia juga mendapatkan informasi anggota DPR yang ikut dalam rombongan tersebut membayar sendiri ibadah naik haji. Disebut anggota DPR dari PPP Irgan Chairul Mafidz juga ikut dalam rombongan tersebut. "Setahu saya pada bayar itu kan travel biro haji," tuturnya.

Meskipun satu rombongan dengan Suryadharma Ali, Reni mengaku mereka berpisah setelah sampai di Mekkah. "Kita satu pesawat saja, setelah itu pisah," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengungkapkan kasus Suryadharma Ali berbeda dengan kasus korupsi lain yang ditangani pihaknya.

Sebab itu, pihaknya langsung menjerat menteri, bukan selevel pejabat pembuat komitmen terlebih dahulu, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dalam penyelenggaraan haji tahun anggaran 2012-2013.

"Ini kasus agak beda. Coba perhatikan, pertama, bukan Menteri yang menjadi Amirul Haj yang pimpin rombongan PPIH (panitia penyelenggara ibadah haji) ke Mekkah. Kedua, dalam rombongan ikut serta berbagai pihak yang secara hukum tidak dibenarkan ikut dengan menggunakan biaya negara," kata Bambang melalui pesan singkatnya, Jumat (23/5/2014).

Pihak yang secara hukum tidak dibenarkan ikut rombongan, diakui Bambang, adalah sejumlah pejabat seperti Anggota DPR, Pejabat Kemenag dan keluarga atau kerabat Suryadharma Ali.

"Yes (seperti itu)," tegas Bambang.

Selain itu, lanjut Bambang, SDA selaku Menag diduga telah menyelewengkan jabatannya dengan menunjuk langsung PPIH yang tak profesonal. Padahal, PPIH dibiayai oleh negara, yang dalam hal ini menggunakan APBN.

"Semoga tidak akan terjadi lagi penggunaan sisa kuota haji yang bukan untuk kepentingan jamaah calon haji dan tidak ada lagi penunjukan PPIH yang bukan orang profesional karena bersifat nepotisme dan tidak sesuai ketentuan," ungkap Bambang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas