Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Karman BM: Kemenpora Beri Fasilitas Mukernas, GPII Bukan Organisasi Terlarang

Karman BM mengatakan bahwa organisasi yang diketuainya adalah organisasi yang sah berdasarkan hasil muktamar bersama GPII

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Karman BM: Kemenpora Beri Fasilitas Mukernas, GPII Bukan Organisasi Terlarang
ist

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), Karman BM mengatakan bahwa organisasi yang diketuainya adalah organisasi yang sah berdasarkan hasil muktamar bersama GPII dan GPI di Medan, 9-12 Desember 2013.

"Kami mengecam pihak-pihak yang menyatakan GPII adalah organisasi terlarang," ungkap Karman BM disela-sela acara pembukaan Mukernas GPII di Kantor Kemenpora, Jakarta, Jumat (23/5/2014).

Menurut Karman, dukungan dan pemberian fasilitas yang diberikan Kemenpora terkait acara Mukernas GPII membuktikan bahwa organisasi ini bukan organisasi terlarang

."Bagi mereka yang paham sejarah' tentu tahu banyak tentang organisasi GPII,” tandas Karman BM

Atas dasar itulah, Karman meminta KNPI untuk bijak dan arif melihat sejarah panjang GPII.

"Jangan mau ditipu oleh pihak-pihak yang ingin menghancurkan gerakan,” selorohnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas