KPK Duga Ada Pejabat Kemenag Lainnya Terlibat Kasus Haji
KPK tidak hanya menjerat Menag Suryadharma Ali sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa penyelenggaraan haji tahun anggaran
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tidak hanya menjerat Menag Suryadharma Ali sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa penyelenggaraan haji tahun anggaran 2012-2013.
Sebab, dalam surat perintah penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan KPK terhadap Suryadharma Ali, KPK juga menyebutkan 'bersama kawan-kawan'.
Dikonfirmasi hal itu, Ketua KPK Abraham Samad tidak membantah bila pihaknya sudah memberikan status patut dimintai pertangungjawaban secara hukum kepada pihak lainnya. Pejabat dimaksud diduga masih satu atap lembaga dengan Suryadharma Ali.
"Pejabat di Kementerian Agama," tegas Abraham melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (23/5/2014).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.