Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menyandang Status Tersangka SDA Tetap ke Kantor

Suryadharma Ali tetap berkantor seperti biasanya di Kementrian Agama sebagai menteri meskipun sudah menyandang status tersangka

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Menyandang Status Tersangka SDA Tetap ke Kantor
adi suhendi
SDA di depan rumahnya, Jumat (23/5/2014) 

Laporan wartawan tribunnews.com : Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Suryadharma Ali tetap ke kantor seperti biasanya di Kementrian Agama sebagai menteri meskipun sudah menyandang status tersangka korupsi haji.

Sejak pagi, Suryadharma berada di dalam rumahnya yang terletak di Jalan Jaya Mandala VII Nomor 2, Menteng Dalam, Jakarta Selatan. Ia menerima dua orang tamu, Adhyaksa Dault dan seorang pengurus partai Persatuan Pembangunan (PPP) Chozin Chumaidy.

Ia keluar dari rumahnya sekitar pukul 10.00 WIB denga menggunakan mobil dinasnya Toyota Camy Hitam bernomor polisi B 1258 RFS yang sejak pagi terparkir di halaman rumahnya.

Dengan mengenakan kemeja hijau dipadu celana bahan hitam dan sepatu hitam, pria yang akrab dipanggil SDA tersebut sempat berbicara kepada sejumlah wartawan yang sudah menunggunya. "Ini sudah menunggu sejak malam ya?" tanya SDA di depan rumahnya, Jumat (22/5/2014).

Ia tampak tenang menanggapi sejumlah pertanyaan wartawan, bahkan ia pun masih bisa tertawa saat berbincang dengan wartawan.

"Ya, Ya, ini mau ke kantor sekarang," ujar SDA lalu tertawa.

Ia pun belum terpikir untuk mengundurkan diri menjadi Menteri Agama. Ia akan tetap bekerja seperti biasanya sebagai menteri meskipin menyandang status tersangka dari KPK.

"Saya akan tetap bekerja seperti biasa," ujarnya.

Ia berharap bahwa status tersangka yang kini melekat terhadapnya merupakan sebuah kesalahpahaman. Setelah mendengar dirinya menjadi tersangka yang bisa dilakukannya hanya bisa berdoa.

"Saya berdoa semoga penetapan saya sebagai tersangka adalah sebuah kesalahpahaman," katanya.



Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas