Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ICW: Dana Jemaah Haji di 27 Bank Atas Nama Menteri Agama

Seluruh rekening dana calon jemaah haji atas nama Menteri Agama yang menjabat pada saat itu.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in ICW: Dana Jemaah Haji di 27 Bank Atas Nama Menteri Agama
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Ade Irawan (kiri) dan Firdaus Ilyas. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Semua setoran dana calon jemaah haji berada di 27 bank yang tersebar. Seluruh rekening dana calon jemaah haji atas nama Menteri Agama yang menjabat pada saat itu.

Dulu ada 33 bank sekarang 27 bank. Demikian penelusuran Indonesia Corruption Watch (ICW). Beberapa bank dana jemaah haji seperti BRI syariah, Bukopin, Mega Syariah, BNI Syariah, dan Syariah Mandiri sudah menyimpan anggaran tersebut dengan aman.

Rekening tersebut hanya bisa diakses oleh Menteri Agama yang menjabat. "Semua otoritas dipegang Menteri Agama," ungkap Ade saat bertandang ke Kantor Tribunnews, Kamis (29/5/2014).

Soal anggaran haji dari APBN, setiap tahun meningkat meski tidak signifikan. Untuk tahun lalu, subsidi anggaran haji sebesar Rp500 miliar, naik sebesar Rp100 miliar menjadi Rp600 miliar di tahun 2014.

"Naiknya tidak terlalu besar, tidak signifikan," jelas Ade.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas