MPR Diminta Desak SBY Soal Pembentukan Pengadilan HAM
Sejumlah kasus pelanggaran HAM berat yang harus dibawa ke pengadilan HAM itu sudah tertuang dalam rekomendasi DPR dan Komnas HAM.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Rendy Sadikin
![MPR Diminta Desak SBY Soal Pembentukan Pengadilan HAM](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20140513_195428_tuntut-pengusutan-pelanggar-ham.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengurus (BP) Setara Institute Hendardi dan beberapa kelompok masyarakat, Senin (2/6/2014), akan menemui pimpinan MPR.
Maksud kedatangan Hendardi dan kawan-kawan adalah meminta agar MPR mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membentuk Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) Ad Hoc guna menyidangkan beberapa kasus pelanggaran HAM.
Hendardi mengatakan, sejumlah kasus pelanggaran HAM berat yang harus dibawa ke pengadilan HAM itu sudah tertuang dalam rekomendasi DPR dan Komnas HAM.
"Kami akan minta kepada MPR agar mendesak Presiden membentuk Pengadilan HAM Ad Hok," kata Hendardi di Jakarta, Minggu (1/6/2014).
Menurut Hendardi, ada beberapa pelanggaran HAM berat yang harus dibawa ke pengadilan HAM. Antara lain kasus Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II, serta kasus penculikan dan penghilangan orang yang hingga kini pelakunya seperti mendapatkan imunitas.
Bahkan, lanjut Hendardi, ada di antara orang yang diduga terlibat dalam kasus-kasus itu ada nama Prabowo Subianto yang kini malah menyandang status sebagai calon presiden (capres).
Prabowo telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon presiden. Padahal, lanjut Hendardi, KPU dalam menetapkan Prabowo sebagai capres tak mengklarifikasi langsung ke institusi TNI perihal dokumen pemberhentian Prabowo dari ABRI karena kasus HAM.
Karenanya Hendardi selaku pegiat HAM yang juga terlibat langsung dalam pengusutan kasus-kasus itu akan terus konsisten menyuarakan agar jangan sampai pelanggar HAM malah menjadi pemimpin bangsa.
Dia menegaskan, DKP sudah merekomendasikan agar Prabowo dibawa ke pengadilan. Namun, hingga saat ini hal itu tak pernah terealisasi. "Untuk itu, kami akan meminta kepada MPR agar mendesak Presiden membentuk pengadilan HAM ad hoc," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.